Prof Mahfud MD: Perampok Uang Negara Berlindung di Parpol

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Diskusi hangat berlangsung pagi ini, Kamis (20/12/2018) di akun Twitter Prof Mahfud MD. Pagi-pagi Mahfud sudah menyuarakan kemuakannya dengan perilaku korupsi yang sudah merajalela di Tanah Air. Dan, para koruptor itu menggunakan parpol sebagai pelindungnya.

Ini disampaikan Mahfud di akun Twitternya @mohmahfudmd, Kamis (20/12/2018) pukul 08.35 WIB.

f-twitter.com/mohmahfudmd

“Betul itu Pak @saididu tak bs dibantah. Sy setuju. Ketua Fans City boleh juga. Tambahannya, koruptor bkn hny berlindung di parpol yg berkuasa. Di semua parpol yg tak berkuasa jg bnyk. Kita khawatir, jangan2 pemilu hny rebutan utk menjaga dan membuka akses utk bs korupsi. Ngeriii.”

Sebelumnya Muhammad Said Sidu melalui akun @saididu, mengatakan, “Bahkan tdk sedikit pelaku korupsi “dipelihara” atau berlindung di Parpol yg berkuasa. Ada pjbt terang2an atau dipaksa atau sembunyi2 masuk atau pindah ke Partai yg menguasai lembaga penegak hukum. Ini namanya korupsi sistemik.”

Baca Juga :

Perempuan Kepri Harus Jadi Ibu Terbaik yang Melahirkan Generasi Emas

Natal Tahun Ini, Sihombing Bersyukur Dapat Kado dari Polisi

Pangkoarmada I Sebut Wilayah Kerja Lantamal IV Rawan Kegiatan Ilegal

Ini “Tamparan” Mahfud MD bagi Atasan yang Stafnya Ditangkap KPK

Pernyataan itu sebagai komentar atas tuips Mahfud MD, sebelumnya, Kamis (20/12/2018) pukul 08.16 WIB yang menuliskan tuips sebagai berikut:

“Hr ini bcr korupsi, yuk. Korupsi di Indonesia trs merajalela. Ada yg bilang, teori bhw demokrasi adl jalan memerangi korupsi tak berlaku di Indonesia. Korupsi disini dilakukan melalui proses demokrasi. Koruptornya bersarang di pemerintah maupun di oposisi. Lht-lah daftar koruptor.”

f-twitter.com/mohmahfudmd

Melalui Twitternya, Mahfud mengatakan, “Memnjam term mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar, di Indonesia berkembang korupsi politik. Yakni korupsi yg dilakukan melalui jabatan politik baik yg di dlm maupun yg diluar pemerintahan. Praktiknya, “merampok” uang negara dan “berlindung” melalui jabatan dan penguasa politik.”

Tuipnya langsung diramaikan dengan retweet dan like serta komentar.

Desember 2018, Kota Tanjungpinang Bertabur Penghargaan

Hendri Delvi dari Hanura Resmi Gantikan Fengki Fesionto di DPRD Tanjungpinang

Relawan Ansar Ahmad Deklarasikan Ansarian

Desa Ini Paparkan Penggunaan Dana Desa di Baliho Berukuran Besar

Pagi itu, Mahfud juga memuntahkan kemuakannya pada perilaku korupsi di negara ini. Juga lemahnya penegakan hukum di negara ini yang hanya bisa diharapkan melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti inilah wujud muaknya Mahfud, yang dituip pukul 07.50. “Kadang kita putus asa melihat maraknya korupsi dan lemahnya penegakan hukum. Korupsi sdh bersarung demokrasi. Untung ada @KPK_RI yg selalu memberi tetesan air shg kita tetap optimis. Ayo, KPK teruskan penyelidikan ke penyidikan utk yg lain. Jgn berhenti jika sdh ada 2 alat bukti.” (mat)

Loading...