Perhatian, Jalan Tanjungsiambang segera Berstatus Kawasan Tertib Lalu Lintas

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Jalan Tanjungsiambang, Kelurahan Dompak, Tanjungpinang saat bini sedang dalam persiapan dijadikan sebagai Kawasan Tertib lalu Lintas (KTL) oleh Satlantas Polres Tanjungpinang. Status ini diterapkan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Persiapan penerapan KTL di Jalan Tanjungsiambang sudah mulai dilakukan. Pada Kamis (13/12/2018) dilaksanakan gotong royong, pengukuran serta perbaikan jalan. Gotong royong ini diikuti oleh personel Sat Lantas Polres Tanjungpinang dipimpin Kanit Dikyasa Iptu Sarbini, Bhabinkamtibmas Kelurahan Dompak Aiptu Sujasmin serta pegawai Dishub Provinsi Kepri dan warga Kelurahan Dompak.

Baca Juga :

Tim PNS Mako Lantamal IV Paling Jago Hias Tumpeng

Mahasiswa FKIP Umrah Belajar Menjadi Guru Sungguhan

Peminta-minta Ini Dapat Bantuan Sembako dari Polisi

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi menyampaikan bahwa KTL merupakan kawasan yang akan menjadi contoh tertib lalu lintas. Warga diharapkan menaati segala aturan lalu lintas, untuk mewujudkan Kota Tanjungpinang menjadi kota tertib lalu lintas. (mat)

Loading...