Pemberantasan Narkoba Tanpa Pandang Bulu

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Peredaran narkoba di Ibu Kota Provinsi Kepulauan Riau semakin mengkhawatirkan, karena sudah merasuk ke segala profesi, strata sosial, usia, dan gender.

Dari pengusaha sampai kuli bangunan, dari anak di bawah umur hingga yang sudah uzur, dari pelajar, mahasiswa, oknum PNS, oknum polisi hingga ibu rumah tangga.

Kasatres Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP RMD Ramadhanto. f-polres tanjungpinang

Hal tersebut bisa dilihat dari pengungkapan kasus di Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanjungpinang dalam tempo setahun terakhir.

Narkoba jenis sabu-sabu yang paling favorit digunakan, selain pil enak gila atau ekstasi.

Hal tersebut menjadi salah satu alasan digelarnya kembali razia narkoba menjelang tutup tahun 2018 ini. Razia yang sudah sangat lama sekali tak pernah digelar.

Baca Juga :

Letkol Czi Ferry Gantikan Letkol Inf Yusuf sebagai Dandim Natuna

Kepri Ditetapkan sebagai Pilot Project Pulau Kerukunan di Indonesia

Alhamdulillah, Kepri Miliki Satu Lagi Perguruan Tinggi Negeri

Wagub Kepri Optimis Anambas Bisa Jadi Sentra Pertanian

Razia yang bisa menjadi shock therapy bagi semua pengguna dan atau pengedar narkoba. Sekaligus menjadi genderang perang terhadap narkoba dari Polri, khususnya Polres Tanjungpinang terhadap siapapun.

“Sudah komitmen kita (kepolisian), untuk mencegah, dan memberantas peredaran narkoba. Sekaligus, menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu” kata Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi melalui AKP RMD Ramadhanto, Kasatres Narkoba Polres Tanjungpinang menjawab suarasiber.com, Minggu (30/12/2018).

Dalam kesempatan itu, Ramadhanto, mengingatkan siapapun, dan generasi muda khususnya, agar menjauhi segala bentuk narkoba.

Kemudian, menginformasikan kepada pihak kepolisian jika mengetahui setiap informasi yang terkait dengan narkoba. “Tidak ada toleransi untuk narkoba,” tegasnya. (mat)

Loading...