Kabareskrim: Benahi Reserse, Rakyat Menunggu

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Komisaris Jenderal (Komjen) H Arief Sulistyanto MSi, Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, kembali mengingatkan semua anggota kepolisian, khususnya reserse agar bersikap profesional. Dalam melaksanakan penegakan hukum yang berkeadilan.

Arief juga bertekad untuk mengurangi keluhan, dan pengaduan masyarakat terkait kinerja serta fungsi reserse.

Baca Juga :

Masyarakat Diingatkan tak Gunakan Masjid sebagai Tempat Kampanye Politik

Warni Terharu Terima Piagam Badal Umrah untuk Almarhum Suaminya

PT Pos Indonesia Buka hingga H-1 Natal

“Itu sudah komitmen kita (reserse), untuk melaksanakan pembenahan,” kata Arief yang mantan Kapolda Kalbar, dan mantan Kapolres Tanjungpinang menjawab suarasiber.com, Ahad (23/12/2018).

Hal itu, ujar Arief, disampaikan juga saat Rapat Kordinasi Teknis (Rakornis) Bareskrim Polri, Kamis (20/12/2018). Rakornis itu dilaksanakan di Hotel Mercure Jakarta, dan diikuti sekitar 270 orang perwira dari jajaran Reskrim se-Indonesia.

Selain jajaran pejabat Bareskrim Mabes Polri, Rakornis itu dihadiri juga para direktur reserse dari semua Polda di Tanah Air. Termasuk para pejabat pengawasan dan penyidikan dari Polda.

Baca Juga :

HUT ke-90 Hari Ibu di Lantamal IV, Semua Petugas Upacaranya Anggota Kowal

Pemain Solar Bersubsidi Masih Beroperasi

Amizar, Tahanan Narkoba Kabur dengan Melompati Pagar Rutan Tanjungpinang

Arief menambahkan tema yang diusung di Rakornis itu, adalah “Mari Benahi Reserse, Rakyat Menunggu.”

Temanya yang terkesan simpel, namun terasa dalam. Dan, sesuai dengan visi polisi, profesional, modern, terpercaya (Promoter).

Tema tersebut sekilas sudah disampaikan Arief sekitar sepekan setelah dilantik menjadi Kabareskrim. Saat itu, Arief memperingatkan semua reserse di Tanah Air, agar tidak berperilaku menyimpang atau dia sendiri yang akan menangkapnya.

Hal tersebut disampaikan Arief kepada reserse di seluruh Indonesia saat menggelar video conferencedi Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/8). Peringatan itu diingatkan kembali melalui tema di Rakornis Bareskrim 2018. (mat)

Loading...