Jika Diberi Mukena atau Jilbab, Lapor Bawaslu Ya Bu

Loading...

ANAMBAS (suarasiber) – Mendekati Pileg dan Pilpres 2019, Bawaslu Kabupaten Anambas menyelenggarakan Sosialisasi Pengawasan Pemilu 2019 di Penginapan Meranti, Jemaja, Rabu (29/11/2018). Ibu-ibu diharapkan kritis menyikapi perlakuan Parpol.

Ketua Bawaslu Kabupaten Anambas, Yopi Susanto meminta ibu-ibu berperan aktif dalam pengawasan Pemilu. Ia lantas menyebutkan contoh-contoh tindakan yang tak diperbolehkan dalam berkampanye. Semuanya dilakukan dengan harapan mendapatkan suara.

“Ada yang membagikan seragam, mukena maupun jilbab untuk meraup suara. Hal seperti ini salah dalam aturan berkampanye ibu-ibu,” jelas Yopi.

Baca Juga:

Bupati Lingga Tak Merestui, PT CSA Justru Gelar Sosialisasi

Kapolda Kepri Tanamkan Mentalitas Sepeda dalam Menjalani Hidup

Kemenag Tanjungpinang Deteksi Aliran Dini Paham Aliran Keagamaan

Jika mendapati hal seperti itu, seyogyanya ibu-ibu tidak ragu untuk melaporkannya kepada Bawaslu atau Panwascam. “Baik barang atau uang, istilahnya money politic,” imbuh Yopi.

Sedangkan kepada perangkat desa, anggota BPD, PNS atau PTT Yopi mengingatkan agar tetap menjaga netralitas. Apabila kedapatan dari mereka melanggarnya, Banwaslu tak segan-segan menjatuhkan sanksi.

Anggota Bawaslu Anambas, Liber Simaremare menambahkan Bawaslu mengutamakan pencegahan sebelum melakukan penindakan dalam pelanggaran Pemilu. Satu hal yang ditekankan kepada masyarakat ialah kepemilikan e-KTP. Tanpa e-KTP tak bisa menggunakan hak pilihnya. (hs)

Loading...