Genjot Pajak, Wako Tanjungpinang Ikuti Rekomendasi KPK

Loading...

BATAM (suarasiber) – Wali Kota Tanjungpinang H Syahrul SPd, bersama kepala daerah kabupaten dan kota se-Kepri menekan kerja sama dengan Bank Riau Kepri di Hotel Planet Holiday Batam, Rabu (28/11/2018).

Kerja sama ini terkait pemanfaatan sistem monitoring pajak online. Menurut Syahrul, penandatanganan perjanjian kerjasama ini rekomendasi dari KPK agar para kepala daerah kabupaten/kota yang ada di Provinsi Kepulauan Riau agar dapat mengejar dan memacu pajak daerah serta mencegah penyimpangan dan kebocoran.

“Tujuannya meminimalisir terjadinya tindakan yang menyimpang dan memberikan kesempatan para kepala daerah untuk mengejar penerimaan pajak daerah dari para pelaku usaha wajib pajak,” jelas Syahrul.

Baca Juga:

Geledah Sel Tahanan Wanita di Rutan Kelas I Tanjungpinang, Petugas Temukan Benda-benda Ini

Jembatan Roboh, Pelajar di Marok Tua, Lingga, Sekolah Naik Perahu Karet TNI AL

Polisi Tanjungpinang Geliatkan Salat Jumat Keliling

Selain Kepri, kegiatan serupa juga dilakukan Provinsi Jambi, Provinsi Bengkulu, Provinsi Riau.

Dengan adanya kerja sama ini, Syahrul mengajak masyarakat Kota Tanjungpinang untuk taat pajak.

Terkait hal ini, Gubernur Kepulauan Riau, Dr H Nurdin Basirun SSos MSi mengatakan Kepri 96 persen wilayahnya lautan. Banyak hasil laut dapat dinikmati lewat restoran atau ragam kuliner lain.

“Oleh karena itu, pajak rumah makan dan restoran sangat tepat sekali untuk membantu daerah dalam pemungutan pajak dalam rangka untuk meningkatkan pendapatan daerah dan diharapkan jika PAD naik maka perkembangan pembangunan juga akan semakin meningkat,” jelasnya. (mat)

Loading...