Bupati Lingga Tak Merestui, PT CSA Justru Gelar Sosialisasi

Loading...
Invetasi Perkebunan Kelapa Sawit di Lingga

DAIK LINGGA – Pemerintah Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri) meminta instansi terkait, baik di pusat maupun di daerah, agar tidak menerbitkan rekomendasi atau izin pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit di bumi “Bunda Tanah Melayu” itu.

Hal itu ditegaskan Bupati Lingga, Alias Wello menyikapi kegiatan konsultasi publik dan sosialisasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) atas rencana perkebunan dan pabrik kelapa sawit yang dilaksanakan oleh PT Citra Sugi Aditya di Hotel Winner, Pancur, Lingga Utara, Jumat (30/11/2018).

Foto – istimewa

“Cerita soal perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Lingga sudah tamat pasca terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor : 8 Tahun 2018 tentang Moratorium Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit,” tegas Bupati Lingga, Alias Wello, Sabtu (1/12/2018).

Sebelummya suarasiber.com mendapatkan informasi melalui Arlis Gazali, bahwa PT Citra Sugi Aditya tengah melaksanakan sosialisasi rencana pembukaan perkebunan kelapa sawit. Dan, pembangunan pabrik pengolahan kelapa sawit, Jumat (30/11/2018) mulai pukul 23.30.

Sosialisasi yang bertajuk konsultasi publik dalam rangka studi amdal rencana usaha/kegiatan perkebunan dan pabrik pengolahan kelapa sawit serta pelabuhan itu, dilaksanakan di Pancur, Pulau Lingga dan dihadiri Rusli, Asisten Bupati Lingga. Menurut Arlis melalui pesan WhatApp hadir juga sebagian Kades dari Kecamatan Lingga Utara dan Lingga Timur.

Kembali ke Alias Wello yang akrab disapa Awe, izin lokasi dan izin usaha perkebunan kelapa sawit seluas 10.759 hektar di Lingga Utara dan Lingga Timur sudah pernah diberikan kepada PT. Citra Sugi Aditya melalui Keputusan Bupati Lingga Nomor : 160/KPTS/IV/2010, tanggal 26 April 2010.

Baca Juga:

Kapolda Kepri Tanamkan Mentalitas Sepeda dalam Menjalani Hidup

Kemenag Tanjungpinang Deteksi Aliran Dini Paham Aliran Keagamaan

Genjot Pajak, Wako Tanjungpinang Ikuti Rekomendasi KPK

Namun, kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Lingga kepada PT. Citra Sugi Aditya tersebut tidak dijalankan sesuai dengan tujuan pemberian izinnya. Bahkan, fakta yang ditemukan di lapangan bukan perkebunan kelapa sawit yang dibangun, tapi pertambangan pasir kuarsa.

“Anda bisa bayangkan, sudah 8 tahun diberi kesempatan, tapi tak sejengkal tanah masyarakat pun yang dibebaskan dan ditanami kelapa sawit. Nah, sekarang mereka baru sibuk setelah lahannya sudah ditetapkan oleh BPN sebagai tanah terindikasi terlantar. Ini ada apa?” tanya Awe.

Mantan Ketua DPRD Lingga ini mengakui dasar pengusaan tanah PT. Citra Sugi Aditya yang diperoleh melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : SK.624/Menhut-II/2014 tentang Pelepasan Kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi untuk perkebunan kelapa sawit di Lingga seluas 9.694,84 hektar.

“Ya, betul. Mereka dapat SK (Surat Keputusan) Pelepasan Kawasan Hutan dari Menteri Kehutanan. Tapi, jangan lupa dalam diktum kedelapan SK itu menegaskan, pengurusan dan pengawasan menjadi tanggungjawab Kementerian Pertanian, BPN dan Pemerintah Kabupaten Lingga,” bebernya.

Sosialisasi Amdal PT Citra Sugi Aditya tentang rencana perkebunan dan pabrik kelapa sawit di Hotel Winner, Pancur, Lingga Utara, Jumat (30/11/2018). f-istimewa

Ketika dimintai pendapatnya mengenai dampak ekonomi yang bakal dirasakan masyarakat Lingga atas masuknya investasi di daerah itu, Awe menegaskan bahwa pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat tidak harus dijawab dengan investasi perkebunan kelapa sawit.

Ada banyak pilihan-pilihan investasi selain perkebunan kelapa sawit yang jauh lebih ramah terhadap ekosistem lingkungan. Dapat dibayangkan, dalam satu hari satu batang pohon kelapa sawit bisa menyerap 12 liter unsur hara dan air dalam tanah.

“Ini pulau kecil yang perlu dijaga keseimbangan ekosistem lingkungannya. Apalagi sudah ada Inpres tentang Moratorium Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit yang mengintruksikan kepada Gubernur dan Bupati untuk menunda penerbitan rekomendasi/izin dan pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit baru,” katanya. (mat)

Loading...