23 Desember 2018 – 1 Januari 2019 Digelar Operasi Lilin Seligi

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Seligi 2018 dan pemusnahan barang bukti hasil Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) di lapangan Mapolres Tanjungpinang, Jumat pagi (21/12/2018).

Pemusanahan barang bukti narkoba hasil tangkapan Sat Narkoba Polres Tanjungpinang, Jumat (21/12/2018). f-polres tanjungpinang

Membacakan amanat Kapolri, Ucok mengatakan apel ini dilaksanakan serentak di seluruh jajaran, untuk meninjau kesiapan personil guna memperkuat soliditas para pemangku kepentingan. Diterjunkan 167.783 personil untuk menyukseskan Operasi Lilin Seligi 2018 yang dilaksanakan 10 hari sejak 23 Desember 2018.

“Kepolisian dan stakeholder dapat melaksanakan upaya proaktif, guna menjamin terwujudnya moda transportasi yang aman dan nyaman. Sementara kerja sama yang sudah terjalin dengan baik dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan,” pesan Kapolri melalui Kapolres Tanjungpinang.

Usai gelar pasukan, dilakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil tangkapan Sat Narkoba Polres Tanjungpinang dan minuman beralkohol hasil tangkapan Sat Reskrim Polres Tanjungpinang.

Daftar barang bukti yang dimusnahkan ialah:

– 30 botol minuman beralkohol merk Arak putih.
– 198 botol minuman beralkohol merk Apek Botak.
– 37 kaleng minuman beralkohol merk Staout ABC.
– Narkotika jenis sabu seberat 59,44 gram.
– Narkotika jenis sabu seberat 20,49 gram.

Dua kegiatan yang dibarengkan ini dihadiri pejabat utama Polres Tanjungpinang, Forkopimda Tanjungpinang dan diikuti kurang lebih 200 orang peserta. Terdiri dari peleton perwira, POM TNI dan Provos Polri, peleton gabungan TNI, peleton Sabhara, Lantas, peleton Polsek, peleton Polair, peleton Reskrim/Narkoba/Intelkam, peleton SAR, peleton Pol PP, peleton Dishub, peleton Damkar, peleton Bea Cukai, peleton Pelindo / KPLP dan peleton Senkom / Pramuka. (mat)

Loading...