Sabtu, 29 November 2025

1,9 Juta Batang Rokok Dimusnahkan di Lantamal IV

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Danlantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI R Eko Suyatno memimpin pemusnahan barang bukti rokok ilegal sebanyak 1,9 juta batang atau 190 dus rokok tanpa cukai senilai Rp1,121 miliar di Mako Lantamal IV, Batuhitam, Tanjungpinang, Kepri, rabu (12/12/2018).

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan setelah mendapatkan izin dari KPLN Batam. Barang temuan rokok ilegal tersebut disita dari KM Bone Jaya saat kandas di Perairan Pulau Penyalai, Kabupaten Karimun, Desember 2017 lalu.

“Semua prosedur sudah dilakukan. Mulai publikasi melalui media, melaporkannya ke negara hingga akhirnya diputuskan untuk dimusnahkan,” terang Eko.


Untuk kapalnya sendiri saat ini masih dalam proses hukum pelangaran pelayaran. Pelakunya tidak ada yang diproses karena saat ditemukan kapal ini telah ditinggalkan nakhoda dan anak buah kapal. Dan hingga hari ini tak ada yang mengaku terkait kepemilikan rokok tersebut.

Baca Juga:

Alokasi Anggaran Pendidikan Bantu Pemkab Bintan Raih Penghargaan HAM\

Pertama Kali, Pemko Tanjungpinang Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

KPK Tangkap Bupati Cianjur dan Sejumlah Pejabatnya

Sementar itu, Kepala Bea Cukai Tanjungpinang Sodikin yang hadir melihat bahwa pemusnahan memberikan kontribusi yang positif terhadap pemberantasan perdagangan ilegal, sekaligus terhadap bekontribusi pendapatan negara. Dia menyampaikan, secara nasional penerimaan perpajakan tercapai 1.930 triliun yang melebihi target. Sementara kontribusi Bea Cukai Tanjungpinang sampai November lalu sebesar Rp2,1 triliun meningkat 13 persen dari tahun lalu.

“Salah satu upaya adalah memberantas perdagangan ilegal yang didilakukan bersama-sama oleh seluruh aparat penegakan hukum sehingga penerimaan negara dioptimalkan dan bisa dilindungi industri dalam negeri,” tutup Sodikin.

Kegiatan tersebut dihadiri Wadan Lantamal IV, Para Asisten Danlantamal IV, Kepala Dinas dan Kepala Satuan Kerja Lantamal IV, Kasatreskrim Porles Tanjungpinang dan Kasi P2 BC Tanjungpinang. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

Paguyuban Lender DSI Gelar Pertemuan Penting Bahas Penyelesaian Dana Tertahan, Total Laporan Capai Rp 900 Miliar

Suarasiber.com (Jakarta) — Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (DSI)...