Polri Kembali Tangkap 6 Penyebar Berita Bohong

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Peringatan keras disampaikan Kabareskrim Polri Komjen H Arief Sulistyanto MSi kepada masyarakat di Tanah Air. Agar, jangan mencoba membuat dan atau menyebarkan berita palsu (hoax).

Apalagi berita palsu yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat atau merugikan. Hal ini disampaikan Arief kepada suarasiber.com, Sabtu (3/11/2018).

“Polri akan menindak tegas (pembuat dan penyebar hoax). Itu sudah komitmen Polri,” kata Arief, yang mantan Kapolres Inhil, mantan Kapolres Tanjungpinang juga mantan Kapolda Kalbar ini.

[irp posts=”12120″ name=”Pejabat Pertanahan Nasional Pastikan Lahan PT CSA Terindikasi Telantar”]

[irp posts=”12111″ name=”Siswa SMAN 1 Bintan Kunjungi Rumah Tanjak”]

[irp posts=”12106″ name=”Pemda Mana di Kepri Terbanyak PNS Bekas Napi Korupsi? Ini Daftarnya”]

Arief menegaskan, hoax sangat meresahkan masyarakat, selain juga menimbulkan fitnah. Dan, mengganggu kondisi sosial di tengah masyarakat.

Karena itu, dipastikannya Bareskrim dan kepolisian akan melacak penyebar hoax, mengejar, dan menangkap pelakunya tersebut.

Dalam kesempatan itu, Arief menampilkan 6 orang tersangka pembuat dan penyebar hoax yang sudah ditangkap Polri. (mat)

Berikut foto dan postingan keenam orang tersebut, yang dikirimkan Bareskrim ke suarasiber.com:

Foto – bareskrim polri
Loading...