Operasi SAR Jatuhnya Lion Air JT-610 Ditutup Secara Terpusat

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Kabasarnas Marsdya TNI M Syaugi menutup secara terpusat operasi SAR kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT-610, Sabtu (10/11/2018) siang pukul 13.30 WIB.

Penutupan terpusat diartikan tim dari Kantor Pusat Basarnas selesai. Namun, operasi SAR akan dilanjutkan oleh Kantor SAR Jakarta dan Kantor SAR Bandung. Dua tim ini akan terus melaksanakan siaga dan penyisiran di Last Know Positioning (LKP) dan pesisir pantai Tanjung Pakis.

Dengan penutupan ini, maka Posko Terpadu di JICT 2 Pelabuhan Tanjung Priok otomatis juga ditutup. Selanjutnya, Posko berada di Kantor SAR Jakarta dan Kantor SAR Bandung.

Kabasarnas Marsdya TNI M Syaugi menutup secara terpusat operasi SAR kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT-610, Sabtu (10/11/2018). F-basarnas

Berdasarkan rilis dari Basarnas ke suarasiber.com, penutupan terpusat operasi ini dilakukan setelah Kabasarnas selaku SAR Coordinator (SC) melakukan analisa menyeluruh, koordinasi dengan seluruh stakeholder terkait, masukan dari berbagai pihak, dan melihat data-data faktual di lapangan sampai hari terakhir perpanjangan waktu pelaksanaan operasi.

“Tolok ukur operasi SAR adalah korban. Namun, sejak siang kemarin (Jumat, 9/11/2018) hingga siang ini, tim SAR sudah tidak menemukan korban lagi. Karena itulah, operasi SAR secara terpusat, saya nyatakan ditutup,” tegas Kabasarnas didampingi Ketua KNKT Soerdjanto dan perwakilan potensi SAR lainnya saat konferensi pers di Posko Terpadu JICT 2 Pelabuhan Tanjung Priok.

Selebihnya, Kabasarnas meminta maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya keluarga korban, jika selama pelaksanaan operasi SAR terdapat kesalahan atau kekurangan. Kabasarnas juga meminta doa agar tim DVI dapat segera mengidentifikasi seluruh korban dari 196 kantong jenazah yang telah berhasil dievakuasi tim SAR. Kabasarnas juga mendukung penuh tim KNKT yang masih melanjutkan operasi pencarian CVR agar segera dapat menemukan barang tersebut.

[irp posts=”12437″ name=”Polri Turunkan 4 Satgas Tanggulangi Kerawanan Pemilu 2019″]

[irp posts=”12433″ name=”Setangkai Bunga untuk Pak Kapolres Natuna”]

Seperti diberitakan sebelumnya, Kabasarnas memperpanjang durasi operasi SAR dua kali, kali tiga hari.
Sesuai Standard Operating Procedure (SOP), operasi SAR dilaksanakan selama 7 hari. Apabila, masih ada kemungkinan korban ditemukan, maka operasi ditambah 3 hari lagi. Selanjutnya, jika perpanjangan 3 hari tersebut masih kurang dan masih ada lagi tanda-tanda meyakinkan ditemukan korban, maka ditambah lagi selama 3 hari.

Kabasarnas juga kembali mengungkapkan rasa terima kasih, apresiasi, dan penghargaan yang tinggi atas sinergitas dan soliditas kepada seluruh potensi SAR yang terlibat, mulai dari unsur TNI, Polri, Kementerian Perhubungan, KNKT, BPPT, KKP, Bakamla, Pertamina, Bea Cukai, PMI, POSSI, Indonesia Diver Rescue Team (IDRT), dan seluruh stakeholder lainnya.

Secara khusus, Kabasarnas menyampaikan duka mendalam dan apresiasi kepada anggota IRDT yang gugur saat membantu operasi pencarian. (mat)

Loading...