Cuitan Mahfud MD ke Wakil Ketua DPR, Tak Bermoral tapi Tak Mau Mundur

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Prof Mahfud MD, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) bersuara lantang terkait posisi Taufik Kurniawan, Wakil Ketua DPR RI yang masih tetap menjabat. Meski yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Cuitan Mahfud MD soal tersangka korupsi di lembaga legislatif. F-twitter.com

Secara tegas Mahfud mengatakan, hukum itu bersumber dari moral dan etik. Sehingga, ada yang bilang moral dan etik lebih tinggi daripada hukum.

Karenanya, orang yang moralnya sudah rusak tidak pantas memimpin lembaga negara. Pernyataan itu disampaikannya melalui cuitannya di akun Twitter Mahfud MD @mohmahfudmd, Kamis (1/11/2018).

[irp posts=”12063″ name=”TNI AL Bertekad Jadikan Kulintang sebagai Warisan Dunia”]

[irp posts=”12060″ name=”Mendekati Akhir 2018, Kas Pemkab Bintan Kosong”]

[irp posts=”12057″ name=”Danlanal Dabo dan Tarempa Diisi Pejabat Baru”]

“Scr hukum tak ada kewajiban bagi Pimpinan DPR utk mundur dari jabatanya jika jd TSK korupsi. Tapi scr moral tdk pantas jika lembaga negara dipimpin oleh TSK korupsi. Hukum itu bersumber dari moral dan etik shg ada yg bilang moral dan etik lbh tinggi daripada hukum. Pilih yg mana?”

Sebagaimana diberitakan di berbagai media sejak beberapa hari terakhir, KPK telah menetapkan Taufik Kurniawan telah sebagai tersangka. Taufik dipersangkakan menerima hadiah atau janji bernilai miliaran rupiah terkait perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik APBNP 2016.

Walau sudah jadi tersangka, namun Taufik masih duduk tenang di lembaga wakil rakyat tersebut. (mat)

Loading...