Tunggakan Sewa Asrama Mahasiswa Bintan di Yogyakarta karena Terbentur Aturan

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Tunggakan pembayaran sewa Asrama Indrasakti, asrama mahasiswa asal Kabupaten Bintan di Jalan Golo Gang Anyelir UH V/1010, Daerah Istimewa Yogyakarta mendapat tanggapan Pemkab Bintan.

Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan Aset Daerah Kabupaten Bintan, Moch Setioso yang dimintai keterangan, Kamis (4/10/2018) mengatakan bahwa bantuan belanja sewa asrama/pemondokan mahasiswa diluar daerah Kabupaten Bintan saat ini mengalami kendala.

Hal itu terkait dengan aturan Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Dana Bansos dan Hibah. Untuk itu, Pemkab Bintan harus mencari solusi yang lain.

[irp posts=”11106″ name=”Stadion Bola Busung Dilengkapi Ruang Pembinaan Atlet”]

[irp posts=”11101″ name=”Nasrun, Tersangka Pembunuh Janda Cantik Supartini Diancam Pidana Mati”]

[irp posts=”11098″ name=”Pangkas Ranting Pohon, Raban Tewas Terjatuh”]

[irp posts=”11031″ name=”Asrama Bintan di Yogyakarta Nunggak Tagihan, Penghuninya Siap-siap Dihalau”]

Pihaknya sudah berkonsultasi dengan BPK dan inspektorat, terkait sewa asrama atau pemondokan mahasiswa di luar daerah bukan kewenangan Pemkab Bintan. “Kewenangannya ada di Pemprov Kepri. Namun kami akan tetap membantu, karena yang tinggal di sana mahasiswa kami. Saat ini kami mencari formula yang tepat agar pengeluaran keuangan daerah tidak melanggar aturan yang ada,” ujarnya.

Ia juga meminta mahasiswa Bintan yang tinggal sejumlah asrama di kota lain untuk memahami. Saat ini, persoalan sewa asrama tadi sedang dalam tahap pembahasan kajian antara pemerintah legislatif dan eksekutif, agar anggaran daerah yang dikeluarkan tidak menyalahi aturan.

Sementara itu Bupati Bintan H Apri Sujadi mengakui keterbatasan kewenangan Pemkab acapkali mendatangkan keluhan masyarakat.

“Kami sering mendapatkan keluhan, padahal karena aturan-aturan yang menghalangi Pemkab Bintan tidak bisa melakukan semua hal. Terkait sewa asrama mahasiswa Bintan, daripada menunggu Pemprov Kepri, saya instruksikan kepada pejabat OPD terkait untuk menyiasati dan membuat program inovatif,” jawab Bupati.

Hal tersebut bukan hanya untuk soal sewa asrama mahasiswa Bintan di Yogyakarta dan kota lain, melainkan juga terkait bantuan untuk anak SMA, mahasiswa maupun bantuan lain yang tak tertampung di APBD.

Suarasiber yang mendatangi Asrama Indrasakti di Yogyakarta, Kamis (4/10/2018) bertemu dengan sejumlah mahasiswa asal Bintan yang tinggal di sana. Sementara menunggu jabawan dari Pemkab Bintan, mereka patungan membayar uang muka sewa bangunan yang sudah menunggak sejak Maret 2018 lalu. (mat/man)

Loading...