Pakai Aplikasi Ujar, Pengaduan Warga 1 Hari Langsung Ditanggapi

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Pemko Tanjungpinang melalui Dinas Infokom telah meluncurkan sistem pengaduan online berupa aplikasi Ujar. Ujar kependekan dari ujung jari, yang bisa diunduh melalui Google Play Store.

Ujar diciptakan untuk mendapatkan komunikasi dua arah, antara masyarakat dan pemerintah. Dalam foto yang dikirimkan ke suarasiber, Ujar memiliki tampilan (interface) yang sederhana sehingga warga pun dengan mudah juga menggunakannya.

Pada foto tersebut, ada warga yang mengunggah foto lubang galian. Ketika diunggah ke aplikasi, maka akan segera ditanggapi oleh pemangku kebijakan terkait. Dengan cara ini, pengaduan atau laporan dari masyarakat tidak repot lagi.

[irp posts=”11497″ name=”Agung Sarwono: Bisa-bisa 5 – 10 Tahun Lagi Anambas Baru Punya Depo BBM”]

[irp posts=”11494″ name=”Gelombang Kuat, Angin Kencang, Sekeluarga Tercebur ke Laut”]

[irp posts=”11491″ name=”Hey Warganet, Pikirkan Dampak Berita yang Kalian Sebar”]

“Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang didukung oleh penyebaran jaringan internet yang semakin luas, menyebabkan penggunaan internet dan berbagai layanan berbasis internet telah menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat,” ujar Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik Dinas Infokom Kota Tanjungpinang, teguh Susanto, Senin (15/10/2018).

Ditambahkan Teguh, Ujar dibuat untuk menghimpun informasi, laporan, dan pengaduan secara langsung dari masyarakat tentang hal-hal terkait pelayanan publik, program, dan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang.

“Untuk dapat memanfaatkan aplikasi tersebut, masyarakat harus terlebih dulu melakukan registrasi dengan mengisi nama, alamat, nomor KTP, dan alamat email. Hal ini ditujukan agar pengaduan atau laporan yang akan disampaikan dapat dipertanggungjawabkan. Hingga aplikasi UJAR tidak dipergunakan untuk hal-hal berbau negatif,” tegasnya.

Berapa lama pengaduan ditanggapi? Teguh menyebut satu hari, dengan catatan pihaknya mendapatkan jawaban dari OPD terkait dalam satu hari itu. (mat)

Loading...