Ini Lho Otak Pencurian di Kapal Kargo Berbendera Malta

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Lelaki berinisial TG alias K menyerah kepada anggota TNI AL setelah tiga hari bersembunyi, Sabtu (20/10/2018) pukul 19.30 WIB.

TG diduga otak pencurian sejumlah barang dari atas Kapal Kargo SL Lay Vessel 108 pada 17 September lalu. dengan ditangkapnya TG, tinggal dua orang masih buron.

Dengan tertangkapnya TG, tinggal dua orang pencuri barang dari atas kapal kargo berbendera Malta yang dinyatakan sebagai buron. F-dispen

Anggota Tim F1QR Lantamal IV Tanjungpinang melalui Unit I Kejahatan dan Kekerasan di Laut (Jatanrasla) membekuk TG di tempat persembunyiannya di Perum Kavling Seroja, Kelurahan Seipelunggut, Kecamatan, Sagulung Batam.

Danlantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama R Eko Suyatno menjelaskan, TG adalah pemilik speed boat yang digunakan untuk melakukan pencurian.

“Saat ini Unit 1 Jatanrasla F1QR Lantamal IV telah menangkap tiga dari lima orang pelaku pencurian. Saudara R ditangkap 11 Oktober 2018 di Pulau Akar, Kelurahan Setoko, Kecamatan Bulang, Batam dan Y ditangkap di Perum Griya Permai Batuaji, Batam pada 17 Oktober 2018,” imbuh Eko.

[irp posts=”11716″ name=”Warga Bintan Juara Harapan III Teknologi Tepat Guna Tingkat Nasional”]

[irp posts=”11713″ name=”Toyota Gempita, Beli Mobil Baru Bisa Ikut Undian Berhadiah Sienta, Yaris dan Vios”]

[irp posts=”11710″ name=”Bupati Bintan Tinjau Proyek Kantor Lurah Kijang Kota Senilai Rp1,2 Miliar”]

Saat ini Unit 1 Jatanrasla F1QR Lantamal IV sedang berusaha menangkap dua pelaku lainnya. Hasil pendalaman terhadap TG alias K, Unit 1 Jatanrasla F1QR Lantamal IV meyakini bahwa TG alias K mengetahui persembunyian keduanya.

Kapal Kargo SL Lay Vessel 108 berbendera Malta dengan bobot 10.838 GT yang sedang sandar di Dermaga Pelabuhan PT Mc Demont Batuampar Batam, pada tanggal 17 September 2018 yang lalu telah dinaiki komplotan pemcuri yang belakangan diketahui berjumlah lima orang dan melakukan pencurian sejumlah barang. (mat)

Loading...