Bekas Tambang Bauksit, Meninggalkan “Hantu” yang Mengincar Warga

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Aroma datangnya musim hujan menguar sejak Sabtu (6/10/2018). Segar. Udara yang terasa lembab, dan panas sejak beberapa pekan terakhir langsung lesap tak berbekas. Bersukur dan bersujud atas karunia-Nya sudah jadi sebuah keniscayaan.

Walau, datangnya hujan sekaligus mengubah debu-debu halus sisa aktivitas penambangan bauksit berubah menjadi anyau. Lumpur halus dan licin.

Di musim kemarau anyau berbentuk debu halus itu berterbangan ke segala penjuru. Segala celah sekecil apapun dimasukinya. Apalagi lubang hidung. Bersukurlah ada rambut halus di dalam ronggan hidung. Sehingga debu halus dari bauksit itu tak mengendap di dalam paru paru.

Aktivitas penambangan bauksit itu sendiri sudah dihentikan sejak Januari 2014. Sudah mati sejak 4 tahun yang lalu. Tapi hantunya masih bergentayangan sampai sekarang dalam bentuk anyau. Mencari korban.

Seperti di kawasan Senggarang, Senin (8/10/2018). Dari pagi hingga sekitar pukul 10.30, sudah sekitar 20 orang yang bergelimpangan di jalan. Terjebak hamparan anyau yang memenuhi segala sudut jalan.

“Ini baru jatuh lagi 1,” kata Rudi Chua, anggota DPRD Kepri kepada suarasiber.com sekitar pukul 11.08.

Hantu kematian penambangan bauksit itu, bisa dipastikan masih akan mencari korbannya hingga para cerdik pandai pengendali kebijakan di Kepri dan kabupaten kota di provinsi ini, bisa benar-benar bijak.

Juga mau patuh dan menaati sumpah jabatannya saat dilantik. Yaitu; melaksanakan semua peraturan perundangan yang ada. Bukan berkelit dengan sejuta alibi demi kepentingan tertentu.

Tidak menjadikan kepailitan Bank BPR daerah sebagai alibi, jika dana reklamasi tambang itu ditarik. Dan, dipergunakan sebagaimana peruntukannya. Untuk memperbaiki lahan yang sudah rusak.

[irp posts=”11231″ name=”Lagi, 4 Penyebar Hoax di Medsos Ditangkap Bareskrim”]

[irp posts=”11226″ name=” Dimakan” Anyau, Belasan Warga Bergelimpangan di Jalan di Senggarang”]

[irp posts=”11223″ name=”Warga Kawal Tewas Tertimpa Pohon”]

Jika dana yang totalnya sekitar Rp250 miliar itu benar-benar digunakan untuk memerbaiki lahan ekstambang bauksit, diyakini hantu kematian penambangan bauksit itu tak akan bergentayangan lagi. Lingkungan pun menjadi lebih baik.

Berdasarkan data dari hasil pemeriksaan Kejati, diketahui jumlah dana reklamasi tambang di Provinsi Kepri berjumlah sekitar Rp 250 miliar. Rinciannya sebagai berikut:

1. Di Kabupaten Bintan sekitar Rp129 miliar.
2. Di Kota Tanjungpinang sekitar Rp33 miliar.
3. Di Kabupaten Karimun sekitar Rp40 miliar.
4. Di Kabupaten Lingga sekitar Rp22miliar.
5. Di Kabupaten Natuna sekitar Rp4 miliar.

Dana itu sekarang di bawah kewenangan Pemprov Kepri, tapi tetap berada di bank BPR pelat merah di masing-masing daerah. Entah dipetibesikan atau diputarbalikkan jadi modal kredit bank, tak jelas. Yang jelas bukan digunakan untuk memerbaiki lahan rusak.

April lalu, Kasi I Intelijen Kejati Kepri M Ahsan Thamrin menjawab suarasiber.com, Kamis (5/4/2018), menegaskan dana reklamasi itu bukan modal bank BPR.

“Tak ada alasan apapun disimpan di bank. Itu kan karena kelalaian Pemda. Harus segera digunakan untuk reklamasi lahan,” tukasnya.

Sudah 6 bulan sejak M Ahsan Thamrin, menegaskan hal tersebut. Namun, hantu dari matinya penambangan bauksit masih gentayangan, dan terus memakan korban. Sampai kapan? Sampai para pengambil kebijakan di daerah ini, bijak! Dan, mau patuh pada sumpah jabatannya.

Sementara anyau tak ubahnya hantu yang akan terus mengincar mangsa. Masyarakat. (sigit rachmat)

Loading...