Alias Wello: Lingga Tak Lagi Sendirian

Loading...
Diminta Terbitkan Perda untuk Lindungi Lahan Pertanian

JAKARTA (suarasiber) – Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Syukur Iwantoro meminta kepada Alias Wello, Bupati Lingga menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Perda itu untuk memproteksi lahan pertanian yang sudah dibangun pemerintah. Agar terlindungi secara konsisten dari kegiatan alih fungsi lahan. Untuk menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan nasional.

Rombongan Bupati Lingga saat berkunjung ke Kantor Kementerian Pertanian di Jakarta. F-istimewa

Syukur Iwantoro menyampaikan permintaan itu saat menerima Bupati Lingga, Alias Wello dan Staf Khusus Bupati Lingga, Ady Indra Pawennari di ruang kerjanya, Jumat (5/10/2018).

“Ini juga jadi salah satu syarat yang ditetapkan pemerintah untuk mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan jalan usaha tani tanaman pangan di Kementerian Pertanian,” kata Syukur.

Perda LP2B, ujar Syukur, sesuai dengan UU No 41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan, yang ditetapkan dalam bentuk rencana rinci tata ruang wilayah (RTRW) kabupaten/kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

[irp posts=”11145″ name=”Pameran Alutsista di Lanudal, Warga Bisa Lihat Perlengkapan Perang TNI dari Dekat”]

[irp posts=”11142″ name=”Lahan Bakal Dibangunnya Kantor Koramil Dikeruk dan Diambil Bauksitnya”]

[irp posts=”11139″ name=”Audisi Liga Dangdut Indonesia Wilayah Kepri 7 Oktober di Gedung Gonggong”]

“Sebenarnya, setiap daerah sudah memiliki dasar untuk menerbitkan Perda LP2B, yakni dari RTRW. Jadi, kalau Lingga ingin mendapatkan DAK jalan usaha tani, syaratnya harus ada Perda LP2B,” ujarnya.

Melalui Perda itu, imbuh Syukur, pemerintah punya kewajiban yang diatur UU, untuk melakukan pembinaan bagi setiap orang yang terikat dengan pemanfaatan lahan berkelanjutan. Seperti, bimbingan, supervisi, pendidikan, pelatihan dan penyuluhan kepada masyarakat.

Alias Wello menemui Syukur Iwantoro sebagai tindaklanjuti nota kesepahaman antara Gubkepri, Nurdin Basirun dan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman tentang percepatan ekspor serta pengembangan usaha pertanian di wilayah perbatasan Kepulauan Riau.

“Jujur, saya senang dengan adanya nota kesepahaman ini. Paling tidak, Lingga tidak lagi bekerja sendirian. Ada sinergi yang mengikat dengan Pemrov. Jadi, problem infrastruktur pengairan yang selama ini menjadi kendala percepatan usaha pertanian di Lingga bisa kita atasi bersama,” jelas Awe, sapaan akrab Bupati Lingga ini.

Dalam pertemuan yang dihadiri tim dari Biro Perencanaan, Direktorat Pengelolaan Air Irigasi, Direktorat Alat dan Mesin Pertanian (Alasintan), serta Direktorat Perluasan dan Perlindungan Lahan, Awe memaparkan beberapa kegiatan prioritas yang dibutuhkan Pemerintah Kabupaten Lingga untuk percepatan pengembangan usaha pertanian.

Kegiatan prioritas yang dibutuhkan Lingga tersebut antara lain, irigasi, embung, jalan usaha tani, balai pembibitan dan hijauan pakan ternak, pusat kesehatan hewan, rice milling unit dan balai penyuluhan pertanian. (mat)

Loading...