Ungkap 689 Kasus Narkoba Sepekan, Kabareskrim Lontarkan Pujian

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Kabareskrim Polri, Irjen Arief Sulistyanto memberikan pujian dan apresiasi kepada Dir Tipid Narkoba Bareskrim dan para Dir Narkoba di Polda se-Indonesia atas keberhasilan mengungkap 689 kasus narkoba dalam sepekan.

“Terima kasih dan apresiasi yg tinggi atas hasil ungkap-tangkap dan sita perkara Narkoba dari seluruh jajaran selama seminggu ini. Ini bukti keseriusan dan komitmen kita dalam penyelamatan bangsa dari ancaman narkoba,” tulis Arief melalui pesan singkat yang dikirimkan kepada susrasiber.com, Sabtu (1/9/2018).

Ia pun menambahkan kepada seluruh jajarannya untuk jangan pernah berhenti dan tidak boleh lelah serta jangan sampai lengah. “Jangan tergoda dan terlena terhadap pengaruh atau upaya yang ingin melemahkan kita. Terus kita perkuat komitmen untuk memberantas narkoba menuju Indonesia Zero Narkoba. Selamat bertugas salam untuk seluruh anggota jajaran Dit Tipid Narkoba,” tulis Arief.

Dari data yang diterima suarasiber dari Kabareskrim, dari 689 kasus narkoba, temuan terbanyak di Sumatera Utara dengan 230 kasus dan 313 tersangka.

“Ke-689 kasus itu merupakan pengungkapan periode 23 Agustus-30 Agustus 2018. Dalam sepekan itu, ada total 901 tersangka yang ditangkap,” jelas Direktur Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto seperti dilansir dari detik.com, Jumat (31/8/2018).

Di bawah Sumatera Utara di Metro Jaya dengan 112 kasus dan 140 tersangka, lalu di Jabar dengan 53 kasus dan 62 tersangka, Jateng dengan 47 kasus dan 56 tersangka, Kaltim dengan 28 kasus dan 32 tersangka, kemudian Riau dengan 25 kasus dan 29 tersangka.

Barang bukti yang disita polisi yakni 130,9 ton ganja; 58.272 kg sabu; 42,63 gram XCT dan 24 linting XCT; 14.914 kg psikotropika; 1.106 botol baya dan 1.248,8 liter baya; dan 33.338 butir pil dan 20.011 butir happy five. Selain itu ada juga temuan 3 hektare lahan ganja yang berisi 15.059 pohon ganja hingga temuan 0,03 gram kokain.

Eko menambahkan kasus yang menonjol yakni Jumat (24/8/2018) tim satgas 2 Ditnarkoba Bareskrim berhasil menggagalkan penyelundupan sabu yang disembunyikan di dalam bungkus teh. Dengan tersangka Lice Sandra meninggal dunia, Miftahul Khahfi berperan sebagai kurir, dan Abdul Rohmat alias Somad yang berperan sebagai pengendali barang.

“Tersangka Lice Sandra merupakan target operasi yang sudah dua kali lolos barang narkoba sebanyak 30 kg dan 50 kg,” ujar Eko.

Kasus menonjol lainnya yakni kasus Richard Muljadi yang diciduk sedang mengisap kokain pada Rabu (22/8/2018). Richard Muljadi ini diketahui mengisap barang haram itu di dalam toilet sebuah restoran di kawasan SCBD, Jakarta.

Teranyar, pemusnahan ladang ganja oleh Satresnarkoba Aceh Besar di Pegunungan Tampeng Paya Dua Desa Pulo Kemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar pada Selasa (29/8/2018) lalu. Ganja ini biasa dikirim untuk suplai ke Jakarta dan Bandung. (mat)

Loading...