Siap-siap… Harga Gas 3 Kg Segera Naik

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang menyetujui, dan merekomendasikan penyesuaian (kenaikan) harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji 3 kg. Dan, merekomendasikan penetapan harga baru oleh Pemko Tanjungpinang melalui SK Wako.

Meski setuju harga elpiji dinaikkan, kata M Syahrial anggota Komisi II DPRD, namun ada 4 catatan yang harus dilaksanakan;

1. Agen menjamin pasokan dan distribusi gas elpiji 3 kg.
2. Agen bertanggungjawab apabila ada pangkalan yg menjual gas lebih dari HET yang ditentukan.
3. Hiswana Migas Kepri bertslanggung jawab terhadap agen-agen.
4. Khusus untuk Kelurahan Penyengat diberikan tambahan Rp 2.000, menjadi Rp 20.000.

“Kesimpulannya, Komisi II menyetujui dan merekomendasikan penyesuaian HET gas elpiji 3 Kg. uluntuk segera ditetapkan oleh Pemko Tanjungpinang melalui SK Walikota,” ujar M Syahrial yang biasa disapa Iyai kepada suarasiber.com, kemarin.

Menjawab pertanyaan suarasiber, apa dasar dan pertimbangan persetujuan itu, Iyai, mengatakan usia harga lpj yang sudah kedaluwarsa atau sudah 8 tahun.

Sehingga, ucapnya, sudah tidak ekonomis lagi bagi agen penyalur gas Elpiji 3 Kg di Tanjungpinang dan memberatkan operasional agen-agen tersebut.

“Dikhawatirkan apabila tidak disesuaikan akan berakibat agen tersebut akan gulung tikar. Dan, dapat menyebabkan pasokan distribusi gas elpiji 3 Kg terhambat,” jelasnya.

Selain itu, imbuhnya lagi, harga pasaran gas elpiji 3 kg di lapangan saat ini memang sudah sekitar Rp 18.000, yang dilepas oleh pangkalan. Sehingga bisa menimbulkan masalah hukum. Karena menjual gas elpiji di atas ketentuan yang berlaku saat ini, Rp 15.000.

Persetujuan dan rekomendasi Komisi II itu lahir setelah rapat dengar pendapat di dewan, Rabu (12/9/2018). Rapat ini dihadiri Hiwana Migas, agen penyalur gas elpiji bersubsidi 3 Kg, Disperindag, dan Kabag Ekonomi Pemko Tanjungpinang. (mat)

Loading...