Seminggu, Reserse Narkoba Polri Sita 75 Kg Ganja, 53 Kg Sabu dan 12 Ribu Butir Psikotropika

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Kurun waktu 7 hari saja dari tanggal 1 hingga 7 September 2008, Direktorat Narkoba Bareskrim Polri dan jajarannya berhasil menangkap 784 pelaku narkoba di seluruh Indonesia yang terdiri dari 595 kasus.

“Dari kasus yang berhasil diungkap dalam 1 minggu ini, kami berhasil menyita 75 Kg ganja, 53 Kg sabu, 12.000 butir psikotropika, 539 butir ekstasi dan berbagai jenis narkoba lainnya,” ujar Brigjen Eko Danianto dalam rilis yang disampaikan ke suarasiber.com, Jumat (7/9/2018)

Brigjen Eko Danianto. F-kricom.id

Eko yang saat ini menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memberikan perhatian besar terhadap penegakan hukum terutama ditargetkan kepada bandar dan penyelundup barang berbahaya tersebut ke Indonesia.

“Kami berkolaborasi dengan jajaran BNN untuk menghentikan peredaran Narkoba di Indonesia. Dari total Narkoba yang disita 1 minggu ini saja, kami sudah berhasil mencegah barang haram tersebut merusak sedikitnya 300.000 ribu masyarakat Indonesia,” sambung Eko.

[irp posts=”9683″ name=”Digerebek, Toko Kelontong Dijadikan Pabrik Miras di Padang”]

[irp posts=”9631″ name=”Sakit Hati Tak Dilayani, Ancam Ledakkan Rumah Sakit, Lelaki Ini Ditangkap”]

[irp posts=”9268″ name=”Ungkap 689 Kasus Narkoba Sepekan, Kabareskrim Lontarkan Pujian”]

Sabu yang disita di minggu pertama ini, semuanya diselundupkan dari Malaysia dengan menggunakan jalur laut illegal ke pantai-pantai di Sumatra. “Terdapat 1 orang WNA asal Malaysia yang berhasil ditangkap dan sudah dijadikan tersangka karena menjadi kurir yang membawa sabu dari Malaysia ke Indonesia,” pungkas Eko. (mat)

Loading...