Ponsel di Tangan Disikat, di Rumah Diembat, Pelaku Ditangkap

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Fernando Munthe memang tak pandang bulu kalau bicara soal ponsel. Ia tak segan menjambret dari pemiliknya di atas motor, apalagi ponsel yang tergeletak, langsung saja dikantongi.

Namun sepandai-pandainya Fernando melompat, sesekali jatuh juga. Semua lantaran laporan Indah Chaniago ke Polsek Bintan Utara, Jumat (14/9/2018) pukul 11.30 WIB. Indah lapor begini, pada hari Selasa, 21 Agustus silam kira-kira pukul 19.30 WIB, Fernando datang ke warungnya di Jalan Tendean RT 004 RW I Kelurahan Tanjunguban Selatan.

Yang ini foto Fernando juga, cuma diambil dari jarak lebih dekat biar lebih jelas. Anda kenal? F-istimewa

“Pura-puranya belanja, rupanya cuma ingin ambil ponsel saya di atas kulkas,” kata Indah waktu melapor.

Polisi bergerak cepat, dan sore harinya pukul 16.45 WIB Fernando diamankan di tempat kosnya, Kampung Harapan I, Jalan Panca Marga RT003 RWIV, Desa Sebong Pereh, Kecamatan Teluk Sebong, Bintan. Dari kartu identitsanya diketahui, ia lahir 27 Juni 1998 di Kampung Baru, Desa Siborna, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumut.

[irp posts=”10384″ name=”Gelagatnya Tak Mencurigakan, Eh Rupanya Nyimpan Narkoba”]

[irp posts=”10364″ name=”Sejumlah Pembantu Asal Indonesia Dijual” di Situs Niaga”]

[irp posts=”10260″ name=”Diintai Sebulan, Judi Online Beromzet Rp1 Miliar Dibongkar”]

Rupanya, Indah bukan satu-satunya korban. Di depan penyidik, Fernando mengaku melakukan aksi yang sama. Namun caranya berbeda. Jika ponsel Indah diambil dari atas kulkas, tiga korban lainnya menjadi korban saat mengendarai sepeda motor.

Mereka adalah Ni Luh Putri yang melaporkan ponselnya dijambret di depan SMPN 12 Bintan pada hari Sabtu, 7 Juli 2018 lalu. Kemudian Aulia Gusti Ramadhani juga mengalami nasib serupa Ni Luh Putri, Sabtu, 28 Juli 2018 pukul 21.00 WIB di atas jembatan Tanjungpermai. Kejadian ini dilaporkan Ahad, 29 Juli 2018.

Korban penjembretan ketiga adalah Sherlen alias Thing Thing. Ponselnya dijambret Fernando di Jalan Raya Permaisuri, depan Primagama pada hari Jumat, 10 Agustus 2018 dan dilaporkan ke polisi pada hari yang sama.

“Kami mengamankan barang bukti satu ponsel Oppo A71 dan Xiaomi Note 5 dari tangan pelaku,” terang Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang melalui Kapolsek Bintan Utara, Kompol Jaswir, Senin (17/9/2018). (mat)

Loading...