Kasus Dugaan Korupsi Mantan Bupati Natuna Ilyas Sabli Masih Lanjut

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Sudah 3 mantan Bupati Kabupaten Natuna, yang dipenjarakan karena korupsi. Jumlah itu bisa bertambah menjadi 4 orang, karena mantan Bupati Natuna lainnya, Ilyas Sabli sudah sekitar 2 tahun jadi tersangka di kejaksaan terkait dugaan korupsi tunjangan perumahan anggota DPRD Natuna.

Dalam kasus itu selain Ilyas ada 4 tersangka lainnya, yaitu Syamsyurizon (mantan Sekda), Hadi Chandra (mantan Ketua DPRD) dan Makmur (mantan Sekwan).

Meski sudah sekìtar 2 tahun, namun ingga kini kasus tersebut belum beranjak ke penuntutan. Tapi juga tidak ada penghentian penyidikan. Sama seperti kasus dugaan korupsi perjalanan dinas dan akomodasi di DPRD Bintan.

Tak banyak yang disampaikan Dr Asri Agung Putra saat wartawan menanyakan progres kasus 5 tersangka di Natuna tersebut. “Lihat saja nanti,” ucapnya singkat di sela ekspos eksekusi terpidana Raja Amirullah, Kamis (13/9/2018).

Jawaban singkat juga disampaikannya saat dikonfirmasi dugaan korupsi perjalanan dinas dan akomodasi di DPRD Bintan. “Masih lanjut,” tukasnya pendek.

Meski pendek, konfirmasi itu memastikan kasus di DPRD Bintan tersebut tidak dihentikan. (mat)

Loading...