Dor! Penyelundupan Rokok Ilegal Seharga 1,5 M Pun Gagal

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Tim Gabungan F1QR Koarmada I bersama Tim Lanal Dumai menangkap speedboat bermuatan rokok ilegal di Kuala Enok, Selasa (11/9/2018). Tak tanggung-tanggung, nilai barang itu mencapai Rp1,5 miliar.

Penegakan hukum di laut memang digaungkan Koarmada I dibawah pimpinan Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono SE MM.

Penangkapan diawali dari informasi intelijen ada speedboat dari Barelang, Batam menuju Kuala Elok. Dugaan, membawa barang ilegal berupa eletronik. Tim pun briefing, lalu bergerak menggunakan 3 speedboat.

[irp posts=”9868″ name=”TNI AL Tangkap Kapal Tanker, Dugaan Pelanggarannya Banyak”]

[irp posts=”8586″ name=”Nekat Bawa Barang Larangan, Dicegat TNI AL”]

Salah satu speedboat petugas mendengar suara pompong masuk dari arah laut menuju Kuala Enok. Dari teropong diketahui ada pompong nelayan didekati speedboat.

pelan dan senyap, kapal patroli pun mendekat. Dekat dermaga penduduk, petugas mengeluarkan tembakan peringatan. Akibatnya, 5 orang melarikan diri dengan cara meloncat ke dermaga masyarakat.

Setelah speedboat target dikuasai tim, dua orang yang kabur pun ditemukan, bersembunyi di dalam terpal tempat barang muatan diletakkan.

Tim melaporkan kejadian penangkapan tersebut kepada Komandan Lanal Dumai. Barang bukti yang diamankan, speedboat mesin 300 x 4 merek mercury dengan muatan rokok sebanyak 250 kardus serta 2 orang pelaku.

Dari hasil keterangan pelaku, muatan rokok sebanyak 250 kardus tersebut ditaksir total seharga 1,5 miliar dengan perhitungan 1 kardus seharga Rp4 – 4,5 juta. (mat)

Loading...