1.500 Pejabat Se-Provinsi Kepri akan “Ditatar” Jaksa Agung RI

Loading...
Gubernur Minta Kurangi Perjalanan Dinas

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Selain pemecatan PNS eks napi korupsi, perang korupsi di birokrat yang ditandai dengan pemecatan PNS eks-napi perkara tipikor, terus berlanjut di Kepri.

Untuk itu seluruh pejabat eselon II, III, IV se-Kepri yang jumlahnya sekitar 1.500 orang, akan mendapatkan pencerahan dari Jaksa Agung HM Prasetyo SH, Minggu (23/9/2018) sekitar pukul 09.00 di aula Kantor Gubernur di Dompak.

Gubkepri Nurdin Basirun sendiri sudah menyatakan ketidaksukaannya terhadap perilaku koruptif dari oknum PNS. Karena itu, Nurdin menilai pemecatan itu sebagai sebuah pembelajaran bagi semua PNS.
Karena masyarakat sudah gerah dengan perilaku koruptif yang merugikan banyak orang.

“Kalau kita mau bersukur mau apa lagi. Gaji sudah cukup tambah lagi tunjangan. Apa nak aneh aneh lagi. Masih banyak saudara-saudara kita yang susah,” kata Nurdin Basirun menjawab suarasiber.com, saat menghadiri Konferwil PWI di Hotel Pelangi Tanjungpinang awal pekan ini.

Banyaknya masyarakat yang masih susah itu juga yang membuat Nurdin ingin memaksimalkan APBD. Untuk membangun infrastruktur dan sumber daya manusia di Kepri. Agar bisa lebih sejahtera.

Itu juga yang membuat Nurdin, ingin meminimalkan kegiatan-kegiatan yang tak perlu. “Saya rasa studi banding itu tak perlu. Seminar-seminar juga dikurangi. Perjalanan dinas dikurangi. Termasuk gubernur, kalau bisa pergi pagi langsung balek petang. Duitnya dikumpul untuk membangun,” beber Nurdin. (mat)

Loading...