Yang Berkelahi, Merekam, Menonton Perkelahian Siswi SMP, Semua Diskorsing

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Peringatan bagi pelajar di Tanjungpinang, Dinas Pendidikan Nasional Kota Tanjungpinang lewat Bidang Pembinaan SMP mengambil sikap tegas atas kasus perkaliah oknum dua siswi SMPN 2 Tanjungpinang yang viral di media sosial.

Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Nasional Kota Tanjungpinang, Thamrin Dahlan mengirimkan rilis terkait sanksi perkelahian siswi kepada suarasiber, Jumat (31/8/2018) siang.

Setelah kejadian tersebut, Jumat (31/8/2018) diadakan rapat antara Kabid SMP dan majelis guru untuk menentukan tindakan tegas yang diambil. Hasilnya, dua oknum siswi pelaku perkelahian diskorsing 6 hari, dua siswi perekam masing-masing skorsing 5 hari serta 36 siawa lain yang menonton aksi tersebut dengan skorsing masing-masing 3 hari.

Pelaksanaan skorsing dilakukan di ruang khusus dengan pengawasan guru SMPN 2 Tanjungpinang, psikolog dari DP3APM, pejabat Dnas Pendidikan Nasional, guru agama serta polisi.

“Penyebab perkelahian karena saling membela adik kelasnya yang diejek oleh kakak kelasnya,” tulis Thamrin.

Ia pun membeberkan kronologisnya. Kejadian terjadi Sabtu (25/8/2018) pukul 12.30 di kebun samping Hotel Pelangi, Tanjungpinang. Pada Senin (27/8/2018) diidentifikasi siapa terlibat, perekam dan penonton.

Sehari kemudian, selasa (28/8/2018) dilakukan pemanggilan orang tua dua oknum pelaku perkelahian oleh sekolah. Kemudian pemanggilan orang tua siswi terlibat perkelahian kembali dilakukan Rabu (29/8/2018) dan Kamis (30/8/2018).

Dalam rilis yang diterima suarasiber, pada bagian bawah tercantum tanda tangan Kepala SMPN 2 Tanjungpinang, Hariyana Safitri, SPd.

Nah, masih mau kelahi, merekam, dan hanya menonton teman sekolah berkelahi tanpa ada upaya melerai? (mat)

Loading...