Kejaksaan Geledah Gedung DPRD

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Beda dengan penyelidikan dugaan penyimpangan perjalanan dinas, dan akomodasi oknum anggota DPRD Bintan, yang terkesan menghilang, di Trenggalek, Jatim, aparatur kejaksaan justru menggeledah gedung DPRD Trenggalek, Senin (6/8/2018).

Penggeledahan dilakukan aparatur Kejaksaan Negeri Trenggalek, yang mengenakan jaket dengan tulisan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi.

Sejumlah dokumen diamankan dari kantor wakil rakyat tersebut. Dokumen itu diikat dan dimasukkan ke mobil dinas kejaksaan.

Dokumen dokumen tersebut terkait dengan dugaan korupsi di penyertaan modal Pemkab Trenggalek tahun 2006 – 2009.

Dikonfirmasi suarasiber, Selasa (7/8/2018), Lulus Mustofa SH MH, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Trenggalek yang baru dilantik awal Juni 2018, membenarkan hal tersebut.

“Itu berkas yang terkait dengan penyertaan modal tersebut,” kata Lulus Mustofa.

Mantan Kajari Tembilahan, yang pernah bertugas sebagai Kasi Pidsus di Kejari Tanjungpinang ini memang dikenal keras terhadap segala tindak pidana korupsi.

Tak butuh lama bagi Lulus, yang juga pernah menjaba Kacabjari di beberapa daerah di Provinsi Kepri ini untuk membuktikan krediblitasnya. (mat)

Loading...