Hari Gini Main Judi, 8 Orang Ditangkap Polisi

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Petugas Unit IV Jatanras Polresta Barelang menggerebek lokasi judi Cap Djiki di Hotel Pelita In Lantai 2 Kamar Nomor 208-209, Batuampar, Batam, Kepri, Ahad (12/8/2018) pukul 18.00 WIB.

Dalam usaha ini, 8 warga diamankan, termasuk 3 orang sebagai saksi.

“Saat dilakukan penyelidikan di kamar hotel dan ditemukan praktik perjudian, langsung kita tangkap,” jelas Kanit IV Iptu Ferry Supriadi, SH.

Ke-8 orang yang ditangkap adalah Dn, LCB, Lm, SL, BA, Sn, AS dan HA beserta barang bukti berupa 1 buah papan judi Cap Djiki warna hijau, 24 batu Cap Djiki ukuran besar dan kecil, 1 penutup batu Cap Djiki, 12 set kartu Cap Djiki, 1 karung kain merah dan uang tunai sebesar Rp45.220.000.

“Dari 8 tersangka tersebut, ada 1 pelaku sebagai bandar dan 2 orang pembantu, kemudian lainya sebagai penyedia tempat dan kemanan serta pemain,” tambah Supriadi.

Tersangka dan barang bukti serta saksi pun dibawa ke Polresta Barelang. (mat)

Sumber tribratanews.kepri.polri.go.id

Loading...