Fariz RM Ditangkap Kasus Narkoba Ketiga Kalinya

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Musisi senior Fariz RM kembali terjerat narkoba. Fariz diamankan pihak kepolisian dari Polres Jakarta Utara pada Jumat (24/8/2018).

Hal ini diungkapkan langsung oleh Humas Polres Jakarta Utara, Kompol Sungkono.

“Iya benar, diamankan,” ungkap Sungkono saat dihubungi kumparan melalui sambungan telepon, Sabtu (25/8/2018).

Namun, Sungkono enggan menjelaskan lebih jauh terkait kasus narkoba yang kembali menjerat musisi berusia 59 tahun itu. Ia hanya mengatakan bahwa kasus ini akan dirilis esok hari, Ahad (26/8/2018).

“Besok rilisnya. Jam 09.00 WIB ya di Polres sama Pak Kapolres langsung,” tandasnya.

Sebelumnya, Fariz RM pernah terjerat kasus narkoba pada tahun 2007 dan 2015. Fariz juga sempat diketahui berjanji untuk tidak kembali terjerumus dalam lembah narkoba. Namun, kini janji hanya sekadar janji. Untuk ketiga kalinya, Fariz RM kembali berurusan dengan hukum karena narkoba. (mat)

Sumber kumparan.com

Loading...