Tarik Ulur Duit Jaminan Reklamasi sampai Desember 2018

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Nurdin Basirun, Gubkepri minta bank BPR milik Pemda di Kepri, segera memindahkan dana reklamasi tambang ke bank pemerintah. Meskipun pengalihan dana tersebut bisa membuat bank BPR kolaps.

“Itu saya tidak mau tahu. Saya serahkan semua kepada aturan. Jangan sampai nanti kita ditegur lagi. Kemarin oleh BPK dan sekarang KPK,” kata Nurdin Basirun kepada wartawan.

Teguran BPK agar ratusan miliar rupiah dana reklamasi tambang dipindahkan ke bank pemerintah dari bank BPR milik Pemko/Pemkab, diabaikan. Karena BPK diabaikan, KPK pun ikut menegur Pemprov Kepri.

Jumlah dana reklamasi yang berasal dari pengusaha itu relatif kecil atau hanya sekitar Rp230-an miliar, dibanding hasil ekspor bauksit yang triliunan rupiah. Yang jelas dana itu harus dipindahkan ke bank pemerintah seperti Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN, dan Bank Mandiri.

Pemda pemilik Bank BPR yang memutar dana reklamasi itu sekitar Juni 2018 lalu, sudah menggelar pertemuan dengan Sekdaprov Kepri. Intinya Pemda akan menyerahkan dana itu ke bank pemerintah. Tapi dengan cara dicicil.

Sekdaprov Kepri mengamini permintaan itu dengan catatan, Desember 2018 seluruh dana itu sudah pindah semuanya ke bank pemerintah.

“Kita tunggu sajalah,” jawab Arief. (mat)

Loading...