Sembunyikan Narkoba di Anus, 3 Tersangka Diamankan di Bandara RHF

Loading...
Ditangkap Tim Subdit III Narkoba Polda Kepri

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Tiga orang yang diduga bagian dari jaringan narkoba di Kepri, diciduk tim Direktorat Narkoba Polda Kepri yang dipimpin perwira berpangkat AKBP, Rabu (25/6/2018) sekitar pukul 10.30 di Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang.

Ketiga tersangka langsung dibawa oleh tim Dir Narkoba Polda Kepri ke Batam. Selain mengamankan tiga tersangka, yang terdiri dari 2 pria dan 1 wanita, tim Subdit III juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Informasi yang diperoleh redaksi suarasiber.com dari berbagai sumber, Rabu (25/7/2018), barang bukti yang diduga jenis sabu itu diselundupkan pelaku di dalam anusnya.

Barang bukti itu dibawa seorang tersangka pelaku, yang akan terbang dari Tanjungpinang pada jam 10.30. Sedangkan 2 tersangka lainnya yang diduga terkait dengan 1 orang itu menunggu di mobil.

Kasatres Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali saat dikonfirmasi adanya kejadian penangkapan itu, membenarkannya.

“Iya. Itu tim dari Polda Kepri,” kata Efendri Ali. (mat)

Loading...