Maju dengan Partai Lain, Sejumlah Anggota Dewan Kota Tanjungpinang Mundur

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Menjelang berakhirnya masa jabatan anggota DPRD periode 2014 – 2019, beberapa anggota Dewan Kota Tanjungpinang harus mengundurkan diri dari kursinya. Karena, mereka berpindah partai politik.

Posisinya akan diganti oleh kader dari partai yang semula pengusungnya. Dari beberapa anggota dewan yang mengundurkan diri itu, yang sudah melaporkannya ke KPU Kota Tanjungpinang baru 1 orang, yaiu Fengki S dari Partai Hanura. Fengki pindah ke partai lain.

Menjawab suarasiber.com, Selasa (17/7/2018), Ketua KPU Kota Tanjungpinang Aswin Nasution, mengatakan informasi yang diperolehnya ada beberapa anggota Dewan Kota yang pindah ke partai lain dari partai pengusungnya semula.

“Laporan yang masuk ke KPU baru Fengki S. Yang lainnya belum masuk. Seharusnya yang lain juga segera melaporkan pengunduran dirinya dari anggota dewan. Kan sudah maju dengan partai lain,” kata Aswin.

Selain mengundurkan diri, beberapa anggota Dewan Kota lainnya juga di-PAW. Antara lain karena meninggal dunia, dan karena menjadi Wawako Tanjungpinang. Anggota Dewan Kota yang baru dilantik dari PAW ini, akan menjabat hingga sekitar September 2019. (mat)

Loading...