Jangan Loloskan Bacaleg yang “Sakit”

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Dr Edy Rustandi SH MH, praktisi hukum dan akademisi di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), meminta pemeriksaan kesehatan bacaleg harus profesional.

Mengingat besarnya tanggung jawab, ujarnya, wakil rakyat memang dituntut sehat jasmani dan rohani.  Oleh karena itu pemeriksaan kesehatan harus punya standar yang baik. Jangan asal terbitkan surat sehat.

Ditegaskannya, katakan sehat jika sehat, katakan tak sehat jika memang tidak sehat. Terutama kesehatan jantung, darah tinggi, diabetes dan kolesterol. Kalau sudah kena itu bagaimana mau kerja maksimal lagi.

“Jangan pulak dicampur pakai doping biar bisa tampil prima atau bisa sidang berjam-jam. Itu dipaksakan namanya dan bisa berakibat fatal,” kata Dr Edy Rustandi SH MH kepada suarasiber.com, Kamis (5/7/2018).

Ditambahkannya, secara psikiaternya bacaleg juga harus sangat sehat. Harus ada standar ukuran yang jelas tentang kejiwaan seseorang. Bukan soal gila atau tak gila tapi juga tentang kondisi emosional seseorang, watak, karakter dan yang terpenting adalah attitude.

“Sebagai wakil rakyat memang dituntut bisa menjadi teladan bagi masyarakat. Dan, punya komitmen dan konsisten jangan asal umbar janji. Itu bisa diketahui saat pemeriksaan kejiwaan di psikiater,” jelasnya.

Psikiater, tukasnya, bukan untuk ketahui sakit jiwa tapi kondisi kejiwaan seseorang. Pemeriksaan kesehatan sudah menjadi bagian dari seleksi awal. Dan, masyarakat akan percaya saja kalau sudah ada selembar surat sehat.

“Surat sehat ada batas limit bukan untuk seumur hidup. Mestinya, setelah menjabat pun harus rutin cek kesehatan.

Karena tugas dewan perlu peras pikiran dalam melayani masyarakat. Jangan sampai pas sidang tidur atau darah tinggi bawaannya marah,” paparnya.

Ditambahkannya, jangan sampai setelah duduk malah hindari masyarakat. Karena itu surat kesehatan perannya vital di persyaratan menjadi bacaleg. (mat)

Loading...