Ini Aset-aset BP Batam yang Diserahkan ke Pemko

Loading...

BATAM (suarasiber) – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo dan Wali Kota Batam, HM Rudi menandatangani perjanjian hibah atas barang milik negara kepada Pemerintahan Kota (Pemko) Batam, Gedung Marketing Centre BP Batam, Batamcentre, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (19/07/2018).

Penandatangan dilakukan secara tertutup dengan disaksikan Ketua DPRD Kota Batam beserta sejumlah stakeholder terkait.

Ada lima aset BP Batam yang diserahkan ke Pemko Batam, yakni Gedung Pemerintah Kota Batam, Mesjid Agung Batam dan Masjid Baiturahman, Instalasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA), serta Pasar Induk.

Dijelaskan Lukita, seperti dilansir dari batampro.id, dengan penyerahan aset ini, pihak BP Batam dan Pemko Batam, berkomitmen untuk bersinergi dalam membangun Kota Batam lebih baik, serta dalam melayani masyarakat.

“BP Batam akan meningkatkan pelayanan investasi dan industri, sedangkan Pemko Batam melayani masyarakatnya,” jelas Kepala BP Batam.

Dari kelima aset yang diserahkan ini, kata HM Rudi, tinggal pasar induk yang akan dibangun dalam waktu dekat.

Pasar ini nantinya akan menampung 1.800-an pedagang. Pembangunannya akan dibantu Kementerian Perdagangan dalam mewujudkan Batam sebagai Kota Parawisata. (mat)

Loading...