Ada Dinas di Pemprov Kepri Jadi “Raja Kecil”

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Meskipun, Provinsi Kepri pernah menduduki peringkat 8 nasional untuk urusan keterbukaan informasi publik (KIP). Namun, kondisinya kini sudah jauh berbeda. Ada sejumlah dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD) yang terkesan menjadi “raja-raja kecil” yang alergi dengan KIP. 

Meskipun UU No 14 tahun 2008 mewajibkan pemerintah untuk terbuka kepada publik, tapi raja-raja kecil ini tidak peduli. Jangankan wartawan, dan warga masyarakat, pejabat pengelola informasi daerah (PPID) pun kesulitan mendapatkan informasi kegiatan di dinas milik raja-raja kecil itu. 

Hal ini diungkapkan Arifuddin Jalil, Ketua Komisi Informasi Daerah (KIP) Provinsi Kepri menjawab suarasiber.com, Sabtu (29/6/2019) terkait sulitnya mendapatkan konfirmasi ke dinas di Pemprov Kepri. 

“Betul. Kita juga ada dengar tentang itu (tertutup dengan keterbukaan informasi publik). Ada kesan mereka alergi dengan keterbukaan. Dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi dengan Kominfo dan mengadakan penilaian. OPD (dinas) yang tertutup kita beri bendera hitam,” kata Arifuddin Jalin yang akrab disapa Arjal ini. 

Arjal prihatin dengan kondisi ini, sebab Pemprov Kepri pernah menduduki peringkat 8 nasional. Dan, Kota Batam di tahun 2017 menduduki peringkat 2 nasional. “Kita akui saat ini justru Pemkab, dan Pemko yang lebih terbuka. Saya merasa bersalah juga kenapa justru di provinsi yang malah tertutup.”

Dalam pengamatan di lapangan, saat ini dari 7 kepala daerah, wakil kepala daerah dan sekretaris di Provinsi Kepri, hanya ada beberapa orang saja yang mudah dihubungi. Untuk mendapatkan informasi publik. Sedangkan yang lainnya terkesan seperti kembali zaman orde baru (orba) yang serba tertutup. Selain itu, hanya beberapa dinas atau OPD di seluruh Provinsi Kepri yang memiliki PPID, selebihnya tidak ada. (mat)

Loading...