400 Bacaleg Bakal Berebut 25 Kursi DPRD Bintan

Loading...
* KPU Bintan Kekurangan SDM
TANJUNGPINANG (suarasiber) – Sekitar 400 orang bakal calon anggota legislatif (bacaleg) akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan, untuk mengikuti Pemilu legislatif (pileg) 2019.
Ada 16 parpol yang ikut Pileg, dan masing-masing akan mendaftarkan 25 orang bacaleg. Jika seluruhnya lolos seleksi dan ikut ke Pileg, maka ada sekitar 400 orang caleg yang akan ikut Pileg. Mereka akan memerebutkan 25 kursi di DPRD Kabupaten Bintan.
Haris Daulay, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan, mengatakan hingga saat ini belum ada parpol yang mendaftarkan bacalegnya. Dia memprediksi pendaftaran akan dilaksanakan menjelang akhir masa pendaftaran.
Dalam kesempatan itu, Haris mengungkapkan, bahwa KPU Bintan kekurangan sumber daya manusia (SDM). Dan, untuk kesiapan menghadapi proses Pemilu 2019 yang sudah dimulai sejak saat ini, komisi ini memerlukan penambahan sumber daya manusia (SDM).
Terkait hal tersebut KPU Bintan sudah menyampaikannya ke Pemkab Bintan melalui Asisten I. Permintaan tersebut bisa dipahami oleh Pemkab, dan dijanjikan jumlah SDM di KPU Bintan akan ditambah.
Namun, untuk teknis penambahannya akan dibahas dengan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Bintan. Hal ini disampaikan Haris kepada wartawan, kemarin.
“Selain untuk menghadapi Pileg, jumlah tenaga di KPU memang kurang. Jadi memang perlu penambahan,” kata Haris.  (mat)
Loading...