Kemenkes Serahkan Penghargaan Pastika Parama 2018 kepada Bintan

Loading...

BINTAN (suarasiber) – Pertengahan tahun 2018, Pemkab Bintan mendapatkan penghargaan Pastika Parama 2018 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Penghargaan ini diberikan untuk daerah yang komitmen menerapkan aturan kawasan tanpa rokok di beberapa lokasi umum.

Penghargaan diserahkan Sekjen Kemenkes dr Untung Suseno Sutardjo MKes kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan dr Gama Isnaini yang mewakili Bupati Bintan H Apri Sujadi SSos di Ruang Aula Siwabessy, Kementerian Kesehatan RI, Jalan HR Rasuna Said Blok X5 Kav. 4-9 Jakarta Selatan, Kamis (31/5/2018) pagi.

Pada tahun 2018, hanya 11 daerah di Indonesia yang mendapatkan penghargaan tersebut. Selain Pemkab Bintan, juga ada Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Lampung Barat, Kota Probolinggo, Kota Lubuk Linggau, Pemerintah Provinsi Bali serta Pemerintah Provinsi Lampung.

Dokter Gama Isnaini menyebut penghargaan tersebut merupakan sebuah pengakuan dari pemerintah, terkait upaya dan langkah-langkah yang telah diambil oleh pemerintah daerah dan telah ikut menyukseskan pembangunan di bidang kesehatan.

“Pemkab Bintan sangat peduli dengan kesehatan masyarakat, melalui Perda yang isinya larangan merokok di sejumlah lokasi perkantoran dan fasilitas umum,” terang Gama usai mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila, di Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, Jumat (1/6/2018).

Bupati Bintan H Apri Sujadi SSos yang dikonfirmasi menuturkan regulasi terkait kawasan bebas asap rokok merupakan komitmen pemerintah daerah juga peduli terhadap lingkungan sekitar. (mat)

Loading...