Inspektorat Bintan Ngaku Belum Tahu Ada Pejabat Selingkuh

Loading...
Pelakor Sudah Dinikahi Oknum Pejabat Disdik

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Doktor Noraida Mokhsen, Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), mengatakan oknum pejabat Pemkab Bintan yang selingkuh harus diperiksa oleh Inspektorat Pemkab Bintan. Untuk mengetahui apa sangsi yang akan dijatuhkan kepadanya.

“Saya sudah mendapat infonya dari salah satu LSM. Yang bersangkutan harus diperiksa oleh inspektorat untuk ditentukan sanksinya,” kata Dr Noraida menjawab suarasiber.com, kemarin.

Hingga kini apa sangsi untuk oknum pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan, M, yang menghamili selingkuhannya masih belum diputuskan. Selain, dibebastugaskan dari jabatannya di Disdik.

Informasi yang diterima suarasiber.com, kemarin, istri sah oknum pejabat Disdik Bintan itu sudah menerima suaminya disambar pelakor. Dan, pelakor yang sebelumnya bekerja sebagai pegawai tidak tetap (PTT) di Disdik Bintan itu sekarang sudah dinikahi oleh oknum pejabat tersebut.

Namun, Irma, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bintan belum menjawab konfirmasi yang dikirim melalui pesan singkat. Untuk memastikan informasi tersebut. Sambungan telepon ke nomor ponselnya juga tidak diangkat.

Sama halnya dengan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Apri Sujadi juga belum memberi jawaban. Mengenai hal itu Dr Noraida, mengatakan PPK akan menjatuhkan sanksi setelah oknum pejabat itu diperiksa oleh inspektorat.

Akan tetapi Kepala Inspektorat Bintan Raja Akib Rahim yang dikonfirmasi terpisah sebelumnya, mengatakan belum menerima laporan adanya oknum pejabat selingkuh. Baik laporan dari Dinas Pendidikan maupun dari BKPPD Bintan. (mat)

Loading...