Ditemukan 54 Lembar Surat Suara Pilkada Tanjungpinang Rusak

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Datangnya surat suara di KPU Tanjungpinang beberapa waktu lalu segera ditindaklanjuti dengan penyortiran. Sari proses ini diketahui 54 lembar surat suara dinyatakan rusak.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Tanjungpinang, Robby Patria kepada suarasiber, Selasa (5/6/2018). Disebutkannya, penyortiran dilakukan dengan teliti oleh pegawai sekretariat KPU Tanjungpinang.

Sementara untuk pelipatan surat suara, hingga Selasa sore berhasil dilipat 121.364 selesai dikerjakan.

Rusaknya surat suara, kata Robby, karena pegawai sekretariat menemukan beberapa hal, diantaranya robek atau tulisan yang kurang jelas.

Sebelumnya, surat suara untuk Pilkada Tanjungpinang datang tidak bersamaan. Sabtu (25/5/2018) sekitar pukul 21.05 WIB, datang 38 koli, diangkut menggunakan Pesawat Sriwijaya Air yang terbang dari Jakarta ke Tanjungpinang.

Sementara kekurangannya sejumlah 3 koli datang hari berikutnya, Ahad (27/5/2018) malam dengan pesawat Sriwijaya Air.

Kedatangan surat-surat suara itu disaksikan Anggota Panwaslu Tanjungpinang, Mas Furqon. Pengangkutannya ke gudang KPU Tanjungpinang dikawal oleh anggota Polres Tanjungpinang yang dipimpin Kasat Intelkam AKP Monang P Silalahi. (mat)

Loading...