Ada Pangkalan Jual Gas 3 Kg Rp23 Ribu, Ini Jawaban Disperdagin

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Kabar adanya pangkalan gas 3 kilogram di Penyengat yang menjual di atas HET segera mendapatkan tanggapan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Tanjungpinang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kadisperdagin Kota Tanjungpinang, Samsudi, menegaskan pihaknya telah melakukan tindakan pembinaan kepada pemilik pangkalan dimaksud. Selanjutnya kepada seluruh agen penyuplai gas 3 kilogram di Tanjungpinang, telah diminta menegur langsung para pemilik pangkalan yang kedapatan mejual gas di atas HET.

Informasi yang beredar, ada pangkalan gas 3 kilogram di Penyengat yang menjualnya di kisaran harga Rp22 – 23 ribu, jauh melebihi HET yang angkanya Rp16 ribu.

“Jadi kurang tepat jika Pemko dianggap tidak melakukan pembinaan. Kita juga tidak bisa begitu saja langsung melakukan tindakan tegas, karena juga harus mempertimbangkan kelancaran pemenuhan kebutuhan gas di pulau Penyengat yang masih dilaksanakan oleh satu pangkalan saja,” jelas Samsudi, kemarin.

Jika masih ada pangkalan ndableg menjyual di atas HET, tak ada keraguan Disperdagin untuk merekomendasikan pencabutan Surat Izin Tempat Usaha (SITU)-nya. Lebih jauh lagi, merekomendasikan agar agen menghentikan suplai gas. Hal itu akan dilakukan apabila pembinaan secara administrasi diaanggap angin lalu.

Terkait keinginan sejumlah pemilik pangkalan agar HET di Tanjungpinang disesuaikan, menurut Samsudi hal itu belum bisa dipenuhi karena harus dibicarakan dan difasilitasi oleh level pemerintahan yang lebih tinggi. Yang menjadi pertimbangan, ada HET Bintan yang masih berada dalam satu pulau. Jika terjadi selisih harga atau disparitas harga antara Tanjungpinang dan Bintan, dikhawatirkan memunculkan gejolak.

“Kita terus melakukan pembinaan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Tidak bisa secara langsung izin usaha dicabut, tanpa melalui mekanisme pembinaan berupa teguran-teguran. Pada intinya gas bersubsidi harus dijual sesuai dengan ketentuan HET,” tegas Samsudi. (mat)

Loading...