Yuk, Ingatkan Perokok di Area RSUD Kepri

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Spanduk, peringatan lain berupa stiker untuk tidak merokok di area RSUD Raja Ahmad Tabib Provinsi Kepri jelas terbaca dengan mudah. Sayangnya masih ada warga tetap melakukannya.

Pantauan suarasiber.com, Senin (14/5/2018) seorang pasien dengan kaki diperban diam-diam mengisap rokoknya di dekat kolam air mancur, sebelah kanan pintu keluar lobi rumah sakit yang berlokasi di Jalan WR Supratman, Batu 8 ini.

Ia menyembunyikan rokoknya dengan cara menempelkan jari tangannya yang memegang rokok di balik kakinya. Bukan hanya dia, di ujung bangunan, di seberang pagar pangkalan ojek beberapa orang juga tengah melakukan hal yang sama.

Sehari setelahnya, Selasa (15/5/2018) di tangga yang menyambungkan area parkir dan halaman rumah sakit juga terlihat dua lelaki berbincang dengan rokok di tangannya masing-masing. Padahal spanduk larangan untuk tidak merokok berada tepat di atas kepala mereka.

RSUD Raja Ahmad Tabib Provinsi Kepri memang menggalakkan larangan untuk tidak merokok. Bahkan saat ini ada renovasi taman di depan pintu ruang UGD dengan membuat logo larangan merokok. Di sebelah kiri logo dibuat tulisan kawasan, dan tulisan dilarang merokok di sebelah kanan logo.

Suarasiber yang tengah menunggu anak operasi tulang mencoba konfirmasi terkait hal tersebut.

“Rumah sakit sebagai pusat kesehatan rujukan adalah kawasan atau lingkungan dilarang merokok, sehingga diharapkan kepada semua pengunjung, pasien dan pegawai RS untuk tidak merokok,” jawab dr Sunarto, Ketua Tim Akreditasi RS, Rabu (16/5/2018).

Dijelaskan oleh Sunarto, lingkungan rumah sakit yang dimaksud ialah di dalam gedung dan luar gedung yang masih berada di area rumah sakit.

Pihaknya mengharapkan bantuan pengunjung agar bisa saling mengingatkan jika ada yang merokok di area rumah sakit.

“Siapapun orangnya, mari saling mengingatkan. Semoga kerja sama ini akan menciptakan budaya tidak merokok di lingkungan rumah sakit,” harapan Sunarto. (man)

Loading...