Wuih, Festival Lampu Cangkok Berhadiah Rp37 Juta

Loading...

BINTAN (suarasiber) – Lampu cangkok merupakan tradisi masyarakat melayu. Tak ingin budaya ini memudar tergerus zaman, Pemkab Bintan menggelar Festival Lampu Cangkok dengan total hadiah Rp37 juta.

Bahkan penyelenggaraan dan hadiah untuk lomba ini dituangkan ke dalam surat Bupati Bintan nomor: 430/DPMD/455. Besaran hadiah tahun ini lebih besar dibandingkan tahun lalu yang Rp26 juta.

Festival Lampu Cangkok 2018 ini akan dinilai tim juri mulai 2 Juni 2018 atau bertepatan pada tanggal 17 Ramadan 1439 Hijriah sampai dengan malam awal 1 Syawal, atau lebaran Idul Fitri.

“Festival ini kembali diselenggarakan, karena lampu cangkok merupakan tradisi dan menjadi ciri khas Melayu di Bintan. Mari nyalakan lampu pelita di sepanjang jalan menuju desa, khususnya ke rumah ibadah masjid dan musala,” ujar Bupati Bintan, Apri Sujadi, baru-baru ini.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bintan, Ronny Kartika menerangkan, ada beberapa hal yang dinilai. Pertama aspek bangunan meliputi kekokohan bangunan, posisi letaknya yang tidak menggangu aktivitas pengguna jalan, serta ketinggian menara dengan minimal 3,5 meter. Selanjutnya aspek keamanan, meliputi lebar konstruksi gerbang, baik dari sisi kiri dan kanan jalan sekitar 5 meter. Selain itu, kebersihan di sekitar gerbang lampu serta ramah lingkungan.

“Untuk aspek estetika, dinilai dari bangunan gerbang lampu cangkok harus dibangun bernuansa islami, keindahan lampu cangkok, kerapian serta bahan dan banyaknya lampu cangkok yang dipasang,” jelas Ronny, di Kantor Bupati Bintan, Selasa (22/5) kemarin. (mat)

Loading...