Pasar Murah Disperindag Kota Dinilai Tidak Jelas

Loading...

TANJUNGPINANG  (suarasiber) – Pasar murah Pemko Tanjungpinang yang dikelola Disperindag dinilai tidak jelas, dan tidak transparan. Tidak jelas siapa yang berhak membeli sembako murah itu.

Tidak semua masyarakat bisa membeli karena stok sembakonya terbatas. Jadi, untuk membelinya harus pegang kupon.

Tapi apa kriteria penerima kupon juga tidak jelas! Kalau dari keluarga tak mampu sudah ada programnya tersendiri.
Disperindag hanya melimpahkan pembagian kupon ke kelurahan.

Kelurahan membagikan ke RT, RT pun bingung dan membagikannya secara acak atau kepada kenalan serta kerabatnya.

Ketidakjelasan program kerja Disperindag Kota Tanjungpinang ini dibeberkan oleh anggota DPRD Kota Tanjungpinang M Syahrial yang biasa disapa Iyai.

“Bisa saja penerimanya PNS, bisa saja keluarga atau kenalan dekat Ketua RT. Namanya saja tak jelas dan tak transparan,” kata Iyai kepada suarasiber.com, Senin (21/5/2018).

Sebagaimana diberitakan hari ini Senin (21/5/2018) Pj Wako Tanjungpinang dijadwalkan membuka kegiatan itu di Komplek Ruko Griya Surya Indah, Blok B nomor 7, Jalan Bandara Baru, Kelurahan Pinang Kencana sekitar pukul 09.00.

Di pasar murah ini, masyarakat bisa mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga lebih murah dibandingkan di pasar. Setiap paket berisi dua liter minyak goreng, dua kilogram tepung terigu, tiga kilogram gula pasir dan 30 butir telur ayam. Semuanya bisa diperoleh hanya dengan Rp76.500.

Pelaksanaannya dari 21 sampai 25 Mei 2018. (mat)

Loading...