Pariwisata Setor 51 Persen dari Total PAD Bintan

Loading...

BINTAN (suarasiber) – Sumber pembiayaan pembangunan menjadi hal penting di era otonomi daerah. Kepala daerah harus memiliki ketajaman mencari peluang dengan berkreativitas serta mandiri.

Hal itu disampaikan Bupati Bintan, Apri Sujadi ketika disinggung penurunan Dana Perimbangan berupa Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang terjadi setiap tahunnya.

“Kepala daerah harus mampu menyusun dan menyiasati setiap program kerja. Rasionalisasi program kerja perangkat daerah serta efisiensi belanja, merupakan salah satu formulasi kerja yang harus dilakukan setiap tahun,” jawabnya di Kantor Bupati, Bandar Seri Bentan, kemarin.

Ia menyebutkan, tahun 2018, Komponen Pendapatan Daerah masih dikuasai oleh pajak psebesar 73,6 persen, Retribusi Daerah sebesar 4,3 persen, Hasil Pengelolaan Kekayaan Alam sebesar 5,5 persen serta lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah sebesar 16,6 persen.

“Saat ini terbesar berasal dari sektor Pajak Daerah yang sumbernya masih didominasi oleh Pajak Hotel dan Pajak Restauran. Sektor terbesar dalam PDRB Kabupaten Bintan, kontribusi terbesar terhadap PAD terbanyak dari sektor pariwisata yaitu 51 persen total PAD,” jelasnya.

Perkembangan APBD Kabupaten Bintan juga mengalami peningkatan. Tahun 2017 sebesar Rp986 miliar, naik di tahun 2018 sebesar Rp1,066 triliun. Sementara pertumbuhan ekonomi, tahun 2016 sebesar 5,09 persen naik di tahun 2017 sebesar 6,01 persen dengan laju inflasi mencapai 3,37 persen dan realisasi investasi mencapai Rp10,4 triliun. (mat)

Loading...