Mau ke Kamar Hotel, Kaget Lihat Polisi, Kabur

Loading...

ANAMBAS (suarasiber) – Anggota Polsek Siantan, Kabupaten Anambas, sukses membekuk empat warga terlibat tindak pidana narkotika. Dari keempatnya, seorang berjenis kelamin perempuan.

Penangkapan mereka dilakukan polisi Jumat (6/4/2018) kira-kira pukul 23.30 WIB. Keempat warga tersebut, AF (25), IS, NL (32) dan seorang lagi masih dalam pengejaran.

Informasi yang masuk ke suarasiber, awalnya polisi mendapatkan kabar dari warga ada transaksi narkotika di sebuah wisma di Jalan Tanjung. Anggota Polsek Siantan kemudian turun ke lokasi, setelah mengantongi cici-ciri pelaku.

Pencarian berbuah, polisi mengamankan AF. Setelah diinterogasi sekain lama, akhirnya lelaki ini menunjukkan sebuah kamar di Wisma Sidehi Tanjung nomor 102.

Polisi minta bantuan karyawan wisma untuk penggeledahan. Di dalam kamar polisi mendapati IS dan seorang perempuan NL. Pada saat penggeledahan berlangsung, tiba-tiba seorang lelaki yang belum diketahui namanya berniat masuk ke kamar 102.

Betapa kagetnya lelaki ini, begitu sampai di depan kamar hotel dilihatnya sejumlah polisi sudah berada di kamar. Ia pun balik badan dan ngacir.

Dari penangkapan ini polisi menyota barang bukti antara lain alat isap sabu atau bong, satu botol makanan suplemen berisi 16 bungkus plastik paket kecil berwarna bening yang diduga sabu, satu bungkus sedang yang isinya diduga sabu, uang jutaan rupiah, bukti transfer antar bank senilai Rp2 juta, serta barang lain.

Kapolres Anambas, AKBP Junoto membenarkan kejadian ini. (mat)

Loading...