Manajemen PT Penimbun Bakau Dipanggil Dewan untuk Diklarifikasi

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Penimbunan laut di sekitar lokasi PT BAI, Galangbatang, Bintan, yang membuat sejumlah pejabat penting di Provinsi Kepri, diam, ditindaklanjuti oleh DPRD Bintan. Dewan mengundang manajemen perusahaan tersebut untuk rapat dengar pendapat pagi ini, Rabu (25/4/2018).

Wakil Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo menjelaskan, dewan sudah menerima informasi penimbunan tersebut dari masyarakat. Dewan mengundang rapat manajemen perusahaan untuk mendapatkan klarifikasi atau kejelasan dari aktivitas tersebut.

Wakil Ketud DPRD Bintan, Agus Wibowo. F-ist

Aktivitas penimbunan itu, kata Agus Wibowo yang akrab disapa Awe, disebutkan sudah sampai sekitar 2 kilo meter. Informasi awal yang ditimbun adalah kawasan bakau.

“Tapi ada reklamasi pantainya juga. Hal ini perlu diklarifikasi. Sebab, ini kan di wilayah kita. Jadi kita harus tahu bagaimana kondisi yang sesungguhnya,” kata Awe, sembari menambahkan dinas terkait juga ikut diundang hadir. (mat)

 

 

 

Loading...