Laut Bintan Ditimbun Pejabat Kompak Diam

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Sejumlah pejabat di Pemkab Bintan dan Pemprov Kepri mengaku tidak tahu serta enggan mengomentari informasi adanya penimbunan laut di sekitar lokasi PT BAI, Galangbatang, Bintan. Penimbunan laut itu diinformasikan sudah sekitar 2 kilometer.

Jika dilihat dari foto yang diterima redaksi suarasiber dari netizen, penimbunan masih terus dilakukan sampai saat ini. Sejumlah alat berat terlihat terus menguruk laut di lokasi tersebut. Kepada redaksi, netizen juga menginformasikan penimbunan itu dikawal oknum berseragam.

Dikonfirmasi penimbunan itu, Kadishub Bintan Yandrisah, menjawab tidak tahu. “Belum tahu, mungkin mereka langsung koordinasi dengan Dishub provinsi. Karena laut sekarang jadi wewenang provinsi,” kata Yandrisah menjawab suarasiber, Sabtu (14//2018).

Begitu juga dengan Kadis Kelautan Perikanan Kepri, Edy Sofyan juga tidak menjawab pesan singkat yang dikirim. Saat ditelepon juga tidak mengangkat ponselnya.

Jawaban tidak tahu ada penimbunan laut juga disampaikan Ketua DPRD Bintan Nesar Ahmad. Adik kandung Ansar Ahmad ini mengaku belum dapat kabar soal tersebut. Dan dia berjanji akan mencari tahu.

Dari netizen redaksi suarasiber mendapat penjelasan, bahwa penimbunan laut termasuk kewenangan
Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Lingkungan Hidup. Sedangkan eksekutor tentang ekosistem mangrove, melalui UU RI No 27 thn 2007 tentang wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil adalah Kementerian Kelautan dan perikanan.

Sedangkan eksekutor pencemarannya di Kementerian Lingkungan hidup, yang sekarang bergabung dengan kehutanan. Ekosistem mangrove beda penanganannya dengan hutan lindung. Kalau hutan lindung berpedoman dengan UU RI No 41 tahun 1999 tentang kehutanan.

“Hati hati Mas, pelaku dan aparat yg melindungi selalu main akal-akalan,” ujar netizen memperingatkan suarasiber.

Sementara Kadis Perhubungan Provinsi Kepri, Jamhur Hidayat saat dikonfirmasi memberikan jawaban, “Saat ini saya sudah perintahkan staf untuk mengecek di lapangan.” (mat)

Loading...