Iyai: Rahma Belum Pernah Minta Mundur ke PDIP Tanjungpinang

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Terkait proses pemberhentian Hj Rahma dari Partai PDIP Tanjungpinang, Muhammad Syahrial yang biasa disapa Iyai, mengatakan hingga saat ini Rahma “belum pernah” menyampaikan permintaan atau permohonan mengundurkan diri kepada Partai PDIP Tanjungpinang sebagai anggota DPRD Kota Tanjungpinang dari Partai PDIP.

“Kami mengetahui, bahwa saudara Rahma sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD Tanjungpinang ke pimpinan DPRD Tanjungpinang. Akan tetapi tanpa disertai surat pengantar/rekomendasi dari pimpinan DPC PDI Perjuangan Tanjungpinang. Sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 69 ayat 1 UU No 23 Tahun 2014,” kata M Syahrial kepada suarasiber.com, Minggu (29//4/2018).

Iyai, menambahkan yang bersangkutan memang telah menyampaikan surat pengunduran diri dari anggota Partai PDI Perjuangan tanggal 7 Januari 2018, dan tanpa menyebutkan alasan pengunduran diri. Surat pengunduran diri tersebut hanya dititipkan melalui penjaga kantor dan di hari minggu.

“Seharusnya berdasarkan SOP internal partai, surat masuk dan keluar partai tidak dititipkan begitu saja. Melainkan diserahkan kepada Ketua dan Sekretaris DPC, minimal pengurus DPC. Namun surat tersebut hanya surat pernyataan pengunduran diri sebagai anggota dan pengurus partai,” terang Iyai.

Itu adalah hak asasi pribadi yang bersangkutan, “Tidak ada permintaan atau permohonan untuk ditindaklanjuti. Dengan demikian, kami membantah isu atau fitnah, bahwa Partai PDI Perjuangan tidak mengeluarkan rekomendasi pemberhentian Rahma sebagai anggota DPRD Tanjungpinang dari PDI Perjuangan, untuk menghambat pencolanan yang bersangkutan dalam Pilwako Tanjungpinang. Karena faktanya memang tidak ada permintaan atau permohonan dari yang bersangkutan.” (mat)

Loading...