Edy Yusri Sekwan Bintan Diperiksa Lagi di Kejati Kepri

Loading...
Dugaan Penggelembungan Anggaran Sewa Kamar Hotel Anggota DPRD Bintan

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Penyelidikan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran dan penggelembungan sewa kamar anggota DPRD Bintan terus berlanjut di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri. Untuk kedua kalinya Sekretaris Dewan (Sekwan) Setwan DPRD Bintan, Edy Yusri dipanggil, dan dimintai keterangannya oleh penyidik Kejati, Rabu (4/4/2018).

Selain Edy Yusri, ikut dipanggil juga untuk kedua kalinya PPTK (pejabat pelaksana teknis kegiatan) perjalanan dinas luar daerah, Kusria Tarasita. Dan, Syarifah Zubaidah selaku bendahara kegiatan.

Feritas SH MHum MSi, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepri, mengatakan pemeriksaan dilakukan sejak pukul 09.00 hingga pukul 16.00.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya Kejati Kepri juga sudah memangggil dan memintai keterangan belasan orang anggota DPRD Bintan. Di antaranya, adalahM Zuhdi, R Miskal, Sahak, dan Suardi. Selanjutnya, Fiven Sumanti yang saat kejadian menjabat Ketua Komisi III DPRD Bintan, dan Siti Maryani. Kemudian, Hesti Gustrian, Bani Suparti, Trijono, H Amran dan Agustinus Purba.

Semuanya dari Komisi I dan III, kecuali Trijono yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD serta Lamen Sarihi, mantan Ketua DPRD Bintan, yang sekarang anggota Komisi II. (mat)

Loading...