Dua Cewek dan Satu Cowok Ditangkap Nyabu

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Satres Narkoba Polres Tanjungpinang meringkus 3 orang tersangka, By, Sc, Ep, terkait narkoba jenis sabu, Kamis (29/3/2018) di Perumahan Bukit Indah Lestari. Dua tersangkanya cewek dan seorangnya cowok.

Selain tersangka polisi mengamankan sejumlah barang bukti sabu dan setengah pil ekstasi. Yang bikin penangkapan ini heboh, adalah adanya pengakuan seorang tersangka yang menyebutkan narkoba yang mereka konsumsi berasal dari Wf, oknum anggota polisi.

“Setelah kita konfrontir ternyata mereka tidak saling kenal. Tetapi saat diperiksa urinenya, oknum ini positif menggunakan narkoba. Jadi kita serahkan ke Propam,” kata Kasatres Narkota AKP Efendri Ali kepada wartawan, Selasa (3/4/2018) malam.

Oknum anggota itu mengakui menggunakan narkoba beberapa hari sebelumnya. Dia dapat dari Batam dan dinikmati di tempat hiburan di Batu 4 Tanjungpinang.

“Yang jelas 2 kasus ini tidak saling berkaitan. Yang warga sipil kita tangani dan yang oknum polisi kita serahkan ke Propam,” ujar Effendri.

Tersangka narkoba itu, imbuh Effendri, sengaja menyebut nama oknum polisi. Karena menjelang penangkapan oknum itu ada di sekitar lokasi. Karenanya, para tersangka menduga oknum itu yang jadi kibus (pelapor).

“Sakit hati. Padahal oknum itu tak ada kaitannya dengan penangkapan atau sebagai yang melaporkan,” tegas Effendri. (mat)

Loading...