Ada Eksavator Keruk Pasir di Gunung Kijang, Bintan

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Penambangan liar pasir darat di sekitar Kampung Musiran, Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan hingga, Minggu (22/4/2018) sekitar pukul 10.00, masih terus berlangsung. Di lokasi tambang berlabel tambang rakyat itu terlihat satu unit eksavator, untuk mengambil pasir darat.

Sebuah bangunan sederhana beratap dan berdinding terpal warna biru tua berdiri tak jauh dari eksavator. Di bangunan darurat itulah jual beli pasir darat dilakukan.

Pasir darat hasil penambangan liar itu dijual dengan harga sekitar Rp275 ribu per 3 meter kubik. Informasi yang disampaikan netizen ke redaksi suarasiber.com, Senin (23/4/2018), penambangan pasir darat itu sudah berlangsung sejak beberapa waktu lalu. Dan, belum pernah dirazia.

“Oo.. itu? Ada kok. Sudah lama juga jalan (operasi). Tak ada kenak razia. Yang dirazia cuma pembelinya dengan lorinya. Kalau tambangnya tidak,” kata seorang warga yang namanya minta ditulis Ano, ketika dikonfirmasi terkait kebenaran informasi dari netizen ke redaksi suarasiber.

Katanya, ujar Ano, itu tambang rakyat tapi ada alat berat. Izin tambang sepengetahuannya tidak ada. Sedangkan soal setorannya dibawa ke mana, dia mengaku tidak tahu. Yang dia pastikan penambangan itu masih terus beroperasi. (mat)

Loading...